Find Us On Social Media :

Lonjakan Kasus Corona Indonesia Makin Memprihatinkan, Luhut Pandjaitan Wajibkan Penumpang Pesawat dan Kapal Wajib Swab Antigen, Berikut Tingkat Akurasi dan Biayanya!

Ilustrasi tes swab.

Gridhot.ID - Wabah corona hingga saat ini masih menghantui sebagian besar masyarakat Indonesia.

Bahkan dampaknya pun hingga sekarang sangat berpengaruh besar di sektor apapun salah satunya transportasi.

Untuk mengurangi bertambahnya lonjakan kasus Covid-19, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan mewajibkan penumpang semua moda transportasi menunjukkan hasil swab antigen negatif. Kewajiban ini berlaku mulai 18 Desember 2020-8 Januari 2021.

Baca Juga: Diminta Pendukung FPI Maju Bela Rizieq Shihab, Hotman Paris: Saya Terlalu Sibuk, Silahkan Para Pengacara Senior untuk Membela

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu berlaku nasional, termasuk orang yang akan ke Jakarta. Mereka yang sudah membeli tiket untuk 18 Desember 2020-8 Januari 2021, wajib menyertakan hasil swab antigen.

Kebijakan ini untuk menekan angka corona meski ada libur Natal dan Tahun Baru. "Wajib menyertakan hasil test rapid antigen. Kita prioritasnya di udara, untuk menyertakan itu," tambah dia.

Kata Syafrin, kebijakan ini juga berlaku bagi angkutan kapal yang bergerak antarkota antarprovinsi.

Baca Juga: Curhatannya pada Hotman Paris Terbongkar, Gisel Diperingatkan Agar Waspada, Jeng Nimas: Ada Kekecewaan untuk Kasus Hukumnya

Nah, apa sih swab antigen?