Otak Chat Seks Terbesar di Korea Selatan Dihukum 40 Tahun, Korbannya 74 Gadis Dipaksa Bikin Video Mesum

Kamis, 26 November 2020 | 16:30
Al Jazeera Youtube

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara untuk Cho Ju-bin, otak komunitas chat seksual terbesar di negara itu.

HAI-Online.com -Pengadilan Korea Selatanmenjatuhkan hukuman 40 tahun penjara untuk Cho Ju-bin, otak komunitas chat seksual terbesar di negara itu.

Cho Ju-bin merupakan dalang jaringan pelecehan seksual online terbesar di Negeri Gingseng.

DilansirBBC, Cho dinyatakan bersalah karena menjalankan grup chat untuk memeras para gadis.Banyak perempuan ia perdaya agar mau mengirimkan video sensual mereka.

Video itu lantas dibagikan di ruang obrolan atau chat lain yang berbayar.

Baca Juga: Balita ini Habiskan Rp 1 Juta Buat Beli Menu McDonalds's, Ngakunya Kelaparan

Setidaknya 10.000 orang tergabung dalam ruang obrolan itu, bahkan beberapa diantaranya rela membayar hingga 1.200 dolar sekira 17 juta untuk bisa mengakses video seks.

Sekitar 74 orang, termasuk 16 orang gadis di bawah umur, dieksploitasi antara Mei 2019 dan Februari 2020.

"Terdakwa telah menyebarkan konten pelecehan seksual secara luas yang dia buat dengan memikat dan mengancam banyak korban," kata Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (26/11/2020), menurut kantor berita Yonhap.

Cho dikatakan melanggar undang-undang perlindungan anak dari pelecehan seksual.

Lantaran dia menjalankan jaringan kriminal, dimana di dalamnya memproduksi dan menjual video pelecehan demi meraup keuntungan.

Sindikat kriminal Cho menjual video yang diperolehnya melalui pemerasan ke ruang obrolan rahasia di aplikasi Telegram.

Kasus tersebut memicu protes nasional di Korea Selatan. Pada Maret lalu, komite polisi mengambil langkah besar dengan membuka identitas Cho.

Itu dilakukan polisi setelah lima juta orang menandatangani petisi yang menuntut agar Cho diungkap sosoknya. Diketahui, Cho Ju-bin merupakan lulusan perguruan tinggi berusia 25 tahun.

DilansirAl Jazeera, masyarakat juga meminta polisi menyelidiki orang-orang yang mungkin ada di balik Cho dan orang-orang yang berlangganan video seks itu.

Baca Juga: Unyu Abis! Dubes Jepang Pamer Masker Gambar Spanduk Pecel Lele

Penjara 40 tahun itu kurang dari hukuman seumur hidup dari yang diminta jaksa penuntut bulan lalu.

Jaksa mengatakan perbuatan Cho meninggalkan luka dan trauma yang nggak bisa diperbaiki kepada korban-korbannya.

Salah satu korban mengatakan dalam petisi bahwa Cho dan rekan konspiratornya jahat dan pantas dipenjara selama 2.000 tahun.

"Saya minta maaf kepada mereka yang terluka oleh saya," kata Cho Maret lalu saat dibawa pergi dari kantor polisi Seoul. (*)

Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Otak Chat Seks Terbesar di Korea Selatan Dihukum 40 Tahun, 74 Gadis Dipaksa Bikin Video Mesum

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya