Alami Kejadian Asusila, Aurel JKT48 Lapor Polisi: Block Aja Nggak Cukup

Minggu, 08 November 2020 | 07:00
JKT48

Aurel JKT48 dan surat bukti lapor ke kepolisian

HAI-ONLINE.COM - Member JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia yang akrab disapa Aurel resmi melaporkan tindak pidana asusila yang ia alami ke polisi.Peristiwa naas itu terjadi pada Selasa, 3 November 2020 lalu. Lewat Twitter, JKT48 mengunggah surat tanda bukti laporan Aurel ke Polda Metro Jaya."Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," kicau akun @officialJKT48.Pada Selasa lalu, Aurel memang sempat curhat lewat akun Twitter-nya kalo dirinya mengalami pelecehan."Aku tau aku sebagai public figure pasti punya hal2 yang hrus aku terima konsekuensinya, tapi tolong hargai aku sebagai perempuan. makasi ya," kicaunya.

Baca Juga: Media Asing Ikut Soroti Evakuasi Warga Lereng Gunung Merapi Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

Aurel mengaku sangat marah karena ngerasa nggak diperlakukan sebagai cewek. Menurutnya, block di media sosial saja belum cukup.

"Kalo hanya di block, akan banyak kasus spt itu, aku rasa emg harus di tindaklanjuti ;) kalo berani kaya gitu brati oknum itu pun bisa untuk bertanggung jawab atas tindakannya :)," kicaunya di akun @N_AurelJKT48.Sementara JKT48 Operation Team berharap kejadian ini nggak terulang lagi."Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun.Sekali lagi, terima kasih untuk kalian yang senantiasa mendukung JKT48 sampai sekarang ini. Mari kita jaga bersama lingkungan yang positif di sekitar kita," tweet @officialJKT48.

Tag

Editor : Alvin Bahar