Find Us On Social Media :

Kacamatanya Sampai Patah, Mahasiswa UGM Ini Akui Dipukul dan Dipaksa Ngaku Jadi Provokator, Polisi: Bukan Zamannya Paksa Orang Mengaku

Sejumlah demonstran terluka dan fasilitas gedung DPRD Yogyakarta rusak saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja

GridHot.ID - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dilakukan sejumlah elemen di Yogyakarta.

Aksi demonstrasi yang dilakukan pada Kamis (8/10/2020) lalu itu berakhir ricuh.

Di balik aksi tersebut, terdapat pengakuan dari seorang mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut.

Baca Juga: Penjara Membludak, Polisi Kualahan Tangani Ribuan Pendemo yang Berhasil Diamankan Usai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 240 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).

Dalam keterangan tertulis tersebut, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Usung Keranda Mayat Bergambar Puan Maharani, Ini Sosok Sari Labuna, Aktivis Milenial yang Kini Jadi Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja

Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN. Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan.