Kabar Gembira! Bisa Kembali Berlibur di Taman Rekreasi saat PSBB Transisi Asalkan Memenuhi Aturan Ini Sebelum Berangkat

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 12 Oktober 2020 | 09:23 WIB
Taman rekreasi kembali buka di masa transisi. (Nicholas Ryan Aditya)

Nakita.id - Provinsi DKI Jakarta kini tengah memasuki masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Masa transisi ini dimulai pada hari ini Minggu (12/10/2020).

Anies Baswedan meresmikan masa transisi ini karena menilai pergerakan covid-19 di DKI Jakarta sendiri mengalami pergerakan yang cukup lambat.

Baca Juga: Di Rumah Saja Mudah Tergoda untuk Makan Terus Menerus, Ini 3 Tips dari Ahli agar Jaga Berat Badan Tetap Ideal

Masa transisi PSBB ini akan dilakukan selama dua pekan.

Tempat-tempat umum pun kembali dibuka asalkan menerapkan peraturan yang ketat.

Mulai dari mal, tempat makan, pusat kebugaran, bahkan taman rekreasi sekalipun.

Baca Juga: Nonton Sambil Peluk Buah Hati Jadi #FamilyQuality Pilihan Mytha Lestari, Rupanya Ini Manfaat Ajak Buah Hati Melihat Acara Televisi Bersama