Geram RUU Cipta Kerja Disahkan, Akun Instagram DPR RI Diblokir Netizen

Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:50
Twitter.com

masyarakat berbondong-bondong untuk report dan blokir akun instagram dan juga twitter DPR RI

HAI-Online.com - Sejak disahkan RUU Cipta Kerja Pada Senin, (5/10) malam, seluruh lapisan masyarakat langsung memunculkan bentuk protesnya di sosial media.

Sangking geramnya atas bentuk kekecewaan mereka terhadap wakil rakyat, warganet ramai-ramai me-report sehingga dalam sekejap akun resmi Twitterdan Instagram milik DPR RI diblokir.

Baca Juga: Desta Di-bully Usai Komentar Soal Omnibus Law, Netizen: Ini Alasan Kenapa Vincent Lebih Keren

Bukan saja memblokir akun, warganet juga membanjiri kolom komentar setiap unggahan sosial media DPR RI dengan berbagai pernyataan protes terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Yang punya akun baik IG or Twitter, ayo report ramai-ramai akun-akun DPR, @jokowi @airlangga_hrt @KawanLBP Puan Maharani, partai-partai yang mendukung pengesahan Omnibus Law,"ajak akun Twitter @AksiLang****.

Baca Juga: Viral Video TikTok, Cewek Dilamar Pacarnya Pas Lagi Main Among Us

Masyarakat sosial media nggak pake lama setelah RUU disahkan, langsung berbondong-bondong mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan kalo mereka benar-benar udah memblokir akun resmi DPR RI.

DiInstagram, aksi memblokir dan me-report akun DPR RI juga nggak kalah ramai. Mereka bahkan mengeluarkan unek-unek mereka di kolom komentar.

"Gue report atas penipuan rakyat,"tulis akun @trisnama***** membeberkan alasannya memblokir akun DPR RI.

Akun Instagram DPR RI sekarang punya sekitar 541 ribu pengikut. Sementara itu, akun Twitter resmi lembaga negara ini kini memiliki 229 ribu pengikut.

Kekecewaan masyarakat kepada DPR RI juga mengalir lewat trending topic.

Baca Juga: Netizen Gercep! Beredar Foto Meme di Tempat Bersalju dan Ngaku Udah Pindah Negara Gegara UU Ciptaker

Mereka memunculkan tagar-tagar tentang DPR RI seperti #DPRRIKhianati Rakyat dan DPR Pengkhianat sebagai buntut protes disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020). Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Tag

Editor : Al Sobry