Find Us On Social Media :

Nekat Gelar Konser Dangdut Meski Tak Berizin, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipidanakan, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri untuk Memproses

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar Wakil Ketua DPRD setempat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020).

Gridhot.IDWakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut di masa pandemi.

Konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) itu memicu kerumunan massa.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser tersebut.

Baca Juga: Bakal Rangkap Jabatan, Mahfud MD Ditunjuk Jadi Menteri Hukum dan HAM Ad Interim, Ada Apa dengan Yasonna Laoly?

Hal ini disampaikan Mahfud lewat Twitter @mohmahfudmd. Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.

Ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebut bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.

Baca Juga: Dicap Sebagai Menteri Segala Urusan, Luhut Binsar Panjaitan: Tak Ada Perintah Presiden yang Tak Bisa Saya Selesaikan

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.