Find Us On Social Media :

Pemilik Toko Online yang Mencoba Menipu Kaesang Diringkus Polisi, 4 Tersangka Masih di Bawah Umur, Uangnya Digunakan untuk Foya-foya

By None, Sabtu, 19 September 2020 | 07:21 WIB

Pemilik Toko Online yang Mencoba Menipu Kaesang Diringkus Polisi, 4 Tersangka Masih di Bawah Umur, Uangnya Digunakan untuk Foya-foya

Grid.ID - Masih ingat dengan Kaesang yang hampir menjadi korban penipuan online?

Pelaku dibalik kasus penipuan daring di instagram atas atun @luckycatsauction yang mencoba menipu Kaesang berhasil diringkus polisi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan bila ada 4 pelaku penipuan yang ternyata masih di bawah umur.

Baca Juga: 8 Tahun Lalu Cerai dari Kiki Amalia, Markus Horison Kini Sudah Menikah Lagi dan Sempat Beri Kabar Duka, sang Pemain Bola: Insya Allah Surga Ya Anakku

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY. Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).

Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.

Baca Juga: 12 Tahun Betah Jadi Duda, Ariel NOAH Salah Tingkah Disinggung Soal Status Hubungan Serius hingga Rencana Naik Pelaminan, Mantan Luna Maya: Kalau Sendiri Sih Gue Nggak Mau Sebetulnya...

Kemudian, aparat melakukan profiling dan menemukan akun @luckycatsauction di Instagram yang melelang barang-barang “branded”.

Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi menjadi rekening penampungan.

Akan tetapi, barang yang telah dibayarkan tidak pernah diterima korban.

Setelah mengecek kepemilikan akun, polisi menemukan bahwa ternyata akun tersebut dikendalikan keempat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.