UNSIKA Dibahas Karena UKT-nya Capai Puluhan Juta, Calon Maba Jalur Mandiri Undur Diri

Kamis, 10 September 2020 | 21:10
quipper

Univeristas Singaperbangsa Karawang

HAI-Online.com -Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) jadi trending di twitter sore hari ini (10/9/20) dengan tagar#UNSIKAKENAPASIH.

Dari media sosial Twitter, diketahui salah seoranga akun bernama Yofan Fajar Feriawan @yomeen_ yang juga Koordinator Bidang Kemahasiswaan BEM UNSIKA (seperti dilihat dalam Bio Twitternya) ia menuliskan sebuah cuitan yang mengarah kepada biaya kuliah di UNSIKA.

Baca Juga: Mimpi Gak Tercapai, Ariel Noah Buka-Bukaan Pernah di-dropout dari Kampus

"Data sementara sudah 29 orang mahasiswa baru yang lolos jalur mandiri mencabut berkas alias mengundurkan diri"posting Yofan dengan sebauh tulisan tangkapan layar

Selanjutnya dia juga meneruskan soal keluhan terkait penyesuaian UKT yang belum jelas sementara Kartu Rencana Studi (KRS) udah jalan.

"saya bukanlah apa-apa tanpa kawan-kawan, mari datang lagi dan tengok kampus. perlu kebersamaan untuk penyelesaian sembari menyematkan emoticon tersenyum dan tagar #UNSIKAKENAPASIH?"

Baca Juga: Demi Bayar Wisuda di Kampusnya, Mahasiswa Ini Rela Jadi Kurir Sabu

Cuitan tersebut langsung dibanjiri ribuan like dan dapet beberapa komentar dari netizen, salah satunya seperti yang ditulis akun bernama @putriimutiaar yang juga menunjukan isichat WhatsAppdariseorang mahasiswa baru yang nggak sanggup bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"ngeliat cht mereka aja rasanya sedih banget, mengundurkan diri secara terpaksa karena tidak sanggup dengan ukt yang tinggi belum lagi uang pangkalnya sedangkan kondisi perekonomian terkena dampak karena pandemi ini, kenapa tidak ada keringanan sama sekali?#unsikakenapasih"

Baca Juga: Ardhito Trending Curhat Soal Musisi Dijatuhkan Karna Pandemi, Bikin Netizen Geram

Sedangkan, seperti yang udah diketahui bersama, kalo Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim udah ngasih keringanan biaya kuliah semester ganjil melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan.

Dilansir Kontan, Rabu (8/7/2020), Permendikbud 25/2020 mengatur sejumlah skema pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa PTN. Permendikbud ini merupakan respons terhadap krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.Hingga cuitan ini viral, pihak kampus UNSIKA atau kepanjangan dari Universitas Singaperbangsa Karawang belum ngasih keterangan lebih lanjut.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya