HAI-Online.com -Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas khusus dalam pecahan Rp 75.000 untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia. Uang ini dicetak terbatas dan hanya ada 75 juta lembar.
Meski baru bisa dipesan pada Senin, (17/8/2020), uang itu sudah dijual oleh akun beberapa penjual di platform marketplace Bukalapakdan Shopee. Para penjual menawarkan uang itu dengan harga mencapai jutaan.
Senior Corporate Communications ManagerBukalapak, Gicha Graciella, buka suara terkait hal ini
Dia mengatakan Bukalapakmendukung dan melaksanakan arahan dari Bank Indonesia (BI) yang melarang penjualan uang edisi tersebut di marketplace.
Baca Juga: Awalnya Dirahasiakan, Namun Wajah Anak Indonesia di Uang 75 Ribu Dibocorkan Pihak Bank
"Hal ini juga telah kami koordinasikan secara internal. Kami telah melakukan proses monitoring dan seleksi yang ketat terhadap produk ini. Bila kedapatan ada pelapak yang meng-upload, kami segera turunkan produk tersebut dari marketplace kami," kata Gicha, Rabu (19/8), dikutip dariKontan.
Ia mengatakan kalo sebagai sebuah platformmarketplace, pelapak berhak mengunggah dan menentukan harga produk, serta strategi penjualan masing - masing di marketplace,
Namun, hal tersebut harus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan serta mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku.
Salah satu akun penjual di Bukalapak sempat menawarkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun dengan harga Rp50 juta.
"Dan setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak lanjuti," kata Gicha.
Sebelumnya, salah satu akun di Bukalapakemang menjual uang peringatan kemerdekaan 75 tahun dengan harga mencapai Rp50 juta. Namun, pada Selasa (18/8/2020),unggahan penjualan itu sudah nggak ditemukan lagi.
Sementara itu, akun calestial77 yang ada di Shopee juga menjual uang peringatan kemerdekaan 75 tahun, seharga Rp 1,5 juta.
Dalam keterangannya, akun ini menulis kalau uang pecahan 75.000 hanya ada 1 unit.
Jikaberminat bisa membeli dengan sistem pre order dan akan dikirim dalam waktu 10 hari.
Menanggapi hal itu, Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi, mengatakan hak masing-masing orang untuk menyimpan uang edisi spesial itu, mau menjualnya, atau mau menggunakannya sebagai alat tukar.
Baca Juga: Beredar Uang Edisi HUT RI, Senilai Rp 75.000, Gimana Cara Ngedapetinnya?
"Kalau dapat, dia simpan ya silakan. Kemudian mau dijual sekian ya silakan. Mau koleksi ya bisa dimiliki," tuturnya lewat media daring, Selasa (18/8/2020).
Meski begitu, Rosmaya meyakinkan bahwa satu orang hanya mampu mendapatkan satu lembar uang.
Mekanismenya diperketat, yaitu saat penukaran orang tersebut harus menunjukkan kode pemesanan, membawa KTP asli.
Bahkan, petugas akan mengecek apakah foto orang tersebut sesuai atau tidak dengan yang ada di KTP. (*)Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul 2 Hari Beredar, Uang Peringatan Kemerdekaan RI Dijual Jutaan Rupiah di Bukalapak dan Shopee,