Warga Indonesia Wajib Berdiri Tegak 3 Menit pada Pukul 10:17 Hari Ini

Senin, 17 Agustus 2020 | 10:14
Kompas.com

Upacara Bendera

HAI-Online.com -Dilaksanakan di tengah situasi pandemi corona, perayaan 17 Agustus yang digelar Senin (17/8/2020) hari ini bakal berbeda.

Jika biasa dilakukan dengan penuh kemeriahan, maka untuk tahun ini kita harus menahan diri agar tidak menciptakan kerumunan banyak orang.

Meski begitu, pemerintah telah memiliki rencana sendiri agar HUT Kemerdekaan RI tetap diperingati secara khidmat dengan semua orang.

Baca Juga: Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

Pemerintah Indonesia meminta masyarakat Indonesia untuk menghentikan sejenak aktivitasnya pada 17 Agustus 2020 tepat pukul 10.17 WIB.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul sepuluh lewat tujuh belas menit Waktu Indonesia Barat dan ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam tayangan Youtube sekretaris presiden.

Perintah ini menjadi penghormatab masyarakat Indonesia atas kemerdekaan yang diraih 75 tahun silam.

Dimana pun kalian berada ikutlah, 3 menit berdiri tegak menyaksikan pengibaran secara virtual. (*)

Tag

Editor : Al Sobry