Posting Dukungan RUU Cipta Kerja, Sejumlah Influencer Bikin Klarifikasi di Media Sosial: Kami Nggak Tau #IndonesiaButuhKerja Tentang Omnibus Law

Jumat, 14 Agustus 2020 | 17:07
Dok. Ardhito Pramono

Gofar Hilman dan Ardhito Pramono

HAI-ONLINE.COM - Sejumlah selebritis dan influencer diduga dimanfaatkan untuk mendukung Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan mentrendingkan tagar #IndonesiaButuhKerja.Diketahui, tagar itu diaungkan di waktu hampir bersamaan oleh puluhan influencer dan selebritis.Di antaranya Gofar Hilman, Ardhito Pramono, Inul Daratista, Cita Citata, Aruan Marsha, Kim Jeffrey Kurniawan, Gisella Anastasia dan banyak lagi.Mereka umumnya membuat narasi bahwa Indonesia saat ini sedang membutuhkan lapangan pekerjaan.Aksi mereka pun jadi perbincangan hangat warganet, terutama bagi orang-orang yang sedang memperjuangkan penolakan RUU Cipta Kerja.Satu per satu influencer itu pun kemudian angkat bicara.

Baca Juga: Nggak Lolos SBMPTN? Jangan Sedih, 5 PTN Ini Buka Jalur Mandiri

Musisi Ardhito Pramono, dalam akun Twitternya, memberikan penjelasan tentang awal mula dirinya mendapatkan tawaran untuk mengkampanyekan tagar itu.Ia juga mengakui, mendapatkan bayaran terkait pekerjaannya tersebut.Hanya saja, saat mendapatkan briefing, pihak pemberi pekerjaan sama sekali nggak membahas tentang Omnibus Law Cipta Kerja."Betul bahwa saya menerima brief untuk ikut dlm kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja & menerima bayaran. Spt kerjasama saya dengan sebuah brand. Namun dalam brief yang saya terima dari publicist saya, nggak ada keterangan tentang Omnibus Law. Apakah saya bertanya sebelumnya? Ya, saya bertanya," tulis Ardhito mengawali penjelasannya, dikutip wartakotalive.com, Jumat (14/8/2020).

Ardhito menerangkan, ia sudah sempat menanyakan apakah tagar tersebut terkait dengan kepentingan politik. Namun, pemberi pekerjaan mamastikan bahwa itu nggak ada hubungannya dengan politik maupun Omnibus Law sendiri."Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya; nggak, tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemic karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya.""Saya jg bertanya, apakah ada hubungan dengan omnibus law? Jawabannya, nggak ada.Saya bertanya krn saya hanya musisi, gak paham politik dan nggak punya pengetahuan akan isu2 tersebut sehingga saya nggak ingin digiring ke ranah yang nggak saya pahami."Ia pun meminta maaf kepada publik atas keterlibatannya dalam mengkampanyekan tagar itu. Khususnya bagi pihak-pihak yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja Omnibus Law.Ardhito bahkan memastikan, akan mengembalikan uang yang didapatnya dari pekerjaan itu kepada pemberi kerja."Atas kenggaktahuan & seakan spt nirempati pd mereka yg sdg memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf. Ke dpn saya akan berusaha lebih berhati-hati dan peduli.Saya musisi. Bukan buzzer. Saya ingin memiliki pengaruh, tapi melalui musik yang saya buat. Terima kasih. atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar."Selain Ardhito, Gofar Hilman melalui akun @pergijauh juga memberikan klarifikasi dan permintaan maaf karena terlibat dalam kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja.

"Siang semuanya, di sini gue akan menjelaskan soal pekerjaan yang sempet gue ambil dan sekarang jadi perbincangan. Awalnya, gue dapet tawaran untuk bikin video soal kreatifitas di rumah dan gimana cara kreatif bertahan di masa psbb," tulis Gofar memberikan penjelasan.Sama seperti Ardhito, dalam briefing yang dilakukan, Gofar mengaku nggak mendapatkan penjelasan tentang hubungan tagar itu dengan RUU CIpta Kerja."Dari deck presentasi dan brief yang gue dapet, nggak ada disebutkan mengenai RUU apapun. Dan apa yang gue sampaikan melalui video dan tulisan, nggak ada pernyataan bahwa gue mendukung ataupun mengecilkan salah satu pihak tertentu," jelasnya.Gofar mengakui, dirinya bersama tim nggak jeli dalam memahami pekerjaan itu.Gofar pun kemudian meminta maaf dan berjanti ke depan akan lebih hati-hati dalam menerima pekerjaan."Kesalahan dari gue dan tim, kita nggak melakukan riset yang lebih dalam lagi sebelum dan sesudah menerima pekerjaan. Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan. Have a good day," tandasnya.

Diwarnai penolakanSeperti diketahui, RUU CIpta Kerja mendapatkan banyak penolakan dari sejumlah pihak.Saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja masih dibahas antara pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Sejumlah aksi demonstrasi telah dilakukan guna menolak RUU tersebut.Semisal aksi buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020) lalu.Anggota Majelis Nasional KSPI Ridwan Azis mengatakan, aksi hari ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pekan lalu yang menuntut penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja.Apalagi, Ridwan mendapat informasi siang ini Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat membahas RUU Cipta Kerja.Padahal, kata dia, DPR sedang reses yang berarti nggak boleh ada rapat atau sidang yang digelar."Hari ini kami memberi warning kepada DPR RI, meminta dibatalkan sidang hari ini.""Kalau nggak, kami akan melakukan terus-menerus untuk aksi di depan Gedung DPR," kata Ridwan di lokasi.Ridwan mengatakan, buruh kecewa dengan sikap pemerintah dan DPR yang nggak mengakomodir tuntutan buruh.Menurutnya, hingga hari ini draf RUU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan, belum dicabut dan belum direvisi.Oleh karena itu, Ridwan mengatakan buruh akan terus menggelar aksi hingga DPR dan pemerintah menyetop pembahasan RUU Cipta Kerja."Dalam kurun waktu satu sampai dua bulan terakhir ini, di mana kami ada komunikasi dengan para pemangku negeri ini, ternyata secara substantif nggak mempengaruhi apa-apa.""Kalau dengan demikian, nggak ada plihan bagi kami, kami akan melakukan aksi besar.""Dan sangat dimungkinkan kami akan melakukan aksi mogok (kerja) nasional bila ini (pembahasan RUU Cipta Kerja) dipaksakan," tegasnya.Pantauan Tribunnews di lokasi, massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Tolak Omnibus Law dan Stop PHK Massal, Drakula Bagi Buruh dan Rakyat', di pagar Gedung DPR.Meski di tengah pandemi Covid-19, ada saja massa yang nggak mengenakan masker."Kami tegas menolak Omnibus Law karena menyusahkan rakyat," ucap orator di atas mobil komando."Aksi akan terus dilakukan hingga Omnibus Law dicabut oleh DPR, hidup buruh, hidup buruh!," imbuhnya.Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demonstrasi tersebut menolak rencana panitia kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang akan menggelar pembahasan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja."Buruh akan kembali melakukan aksi ke DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian pada Hari Senin (3/8/2020).""Sehubungan dengan adanya informasi Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan melanjutkan pembahasan secara diam-diam dan dadakan pada hari tersebut," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).Hal itu juga sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya, KSPI akan melakukan aksi tiap pekan ketika DPR membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.Adapun, puncak unjuk rasa tersebut akan berlansung pada 14 Agustus 2020, bersamaan dengan sidang paripurna DPR yang akan diikuti puluhan ribu buruh.Oleh karena itu, kata Said, KSPI menyesalkan serta mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan.Terlebih, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap dilakukan meskipun DPR sedang reses."Mereka patut diduga seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan," kata dia.Di sisi lain, KSPI menuntut agar pimpinan DPR RI dan Baleg dapat mengumumkan setiap rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.Sebelumnya, tim tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah, telah selesai membahas RUU Cipta Kerja atau omnibus law klaster ketenagakerjaan, untuk selanjutnya dibawa ke DPR.Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan pers, Minggu (2/8/2020).Ida mengatakan, seluruh masukan dari tim tripartit ini akan digunakan sebagai rumusan penyempunaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke DPR."Hasil rumusan penyempurnaan ini akan segera disampaikan ke DPR,” ucap Ida.Ida memberikan apresiasi terhadap tim tripartit yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.Katanya, tim secara intens terus berdialog selama hampir sebulan, untuk membahas subtansi RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan ini."Suasana yang kondusif juga mencerminkan kedewasaaan berpikir dan sikap yang arif dari semua anggota tim,” tutur Ida.

Pembentukan tim tripartit ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan tanggal 3 Juli 2020, yang dihadiri seluruh pimpinan Kadin/Apindo dan pimpinan serikat pekerja/buruh.Sedikitnya tim tripartit telah melakukan 9 (sembilan) kali pertemuan dalam kurun waktu waktu dari tanggal 8 Juli sampai 23 Juli 2020.Ida mengatakan, pembahasan dan dialog yang dilakukan tim tripartit dilakukan dalam suasana yang penuh keakraban.Semua pihak bersepakat untuk bersama-sama mendalami dan melakukan pembahasan substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja.“Dinamika yang terjadi selama pertemuan tersebut, tentunya jadi warna tersendiri bagi seluruh anggota tim.""Dialog yang dinamis namun tetap kondusif, patut dibanggakan," cetus Ida.Dari hasil pembahasan tim tripartit, Ida mengakui nggak semua materi yang dibahas mencapai kesepahaman bersama.Namun, perlu digarisbawahi bersama adalah bahwa sepaham atau nggak, semua anggota tim mempunyai komitmen dan niat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan.“Perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan.""Ini mencerminkan nggak ada kekangan dari pihak manapun.""Karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan," paparnya.Ida mengatakan, pemerintah telah mencatat banyak masukan yang bersifat konstruktif selama pembahasan tersebut berlangsung.Pendapat dan pandangan yang disampaikan oleh tim, akan jadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.Semua materi muatan tersebut telah selesai dibahas.Namun, terdapat beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama, namun ada juga yang nggak.Pemerintah akan mendalami dan mencermati kembali masukan-masukan dari tim, dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan.Baik dari unusr pekerja/buruh, unsur pengusaha, maupun unsur pemerintah.Ida berujar, selanjutnya laporan RUU Cipta Kerja itu akan diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut."Saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian, maka kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian.""Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” jelas Menaker.Faisai Basri nilai RUU Cipta Kerja banyak untungkan pengusaha batubaraFaisal Basri lewat akun twitternya @FaisalBasri pada Jumat (24/4/2020) lalu juga memberikan kritik terhadap RUU CIpta Kerja.Poin bermasalah yang disoroti diungkapkan Faisal Basri mengenai kemudahan yang diberikan kepada pengusaha batubara yang hendak berinvestasi.Selain itu, hal yang menurutnya aneh adalah argumentasi yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja dalam mendongkrak investasi."Pak Presiden, yang masalah bukan hanya klaster ketenagakerjaan. Memanjakan pengusaha batu bara juga tak patut. Belum lagi prosesnya yang aneh," tulis Faisal Basri."Demikian juga argumen untuk mendongkrak investasi," tambahnya.Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Puluhan Artis Ramaikan #IndonesiaButuhKerja, Buzzer Dukung RUU Cipta Kerja, Ardhito Pramino-Gofar

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya