Sukses Jalani New Normal Lebih Dahulu dari Daerah Lainnya, Pantai Pangandaran Sudah Siap Dikunjungi Wisatawan Domestik Tanpa Surat Rapid Tes

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 30 Juni 2020 | 11:17 WIB
Pantai Pangandaran sudah dibuka untuk wisatawan domestik (Dok. Humas Jabar)

Nakita.id - Kita tahu, bahwa penanganan Covid-19 yang dilakukan daerah Jawa Barat sudah sangat bagus bahkan meningkat sangat signifikan.

Terbukti dengan banyaknya zona hijau di Jawa Barat karena bisa menekan angka penyebaran jadi 0 kasus.

Maka dari itu, Jawa Barat sepertinya siap menjalankan new normal lebih dulu dari daerah lainnya.

Mulai 1 Juli 2020, wisatawan asal Jawa Barat diperbolehkan masuk destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran tanpa membawa bukti keterangan rapid test.

Ketentuan bukti pemeriksaan rapid test itu hanya bagi wisatawan dari luar Jawa Barat.

Baca Juga: Lagi-lagi Buah Kerja Kerasnya Dibayar Tuntas, Ridwan Kamil Bongkar Data Pasien Sembuh Corona di Jawa Barat Jumlahnya Melebihi Pasien Positif: 'Hari Bersejarah'

"Wisatawan Jabar boleh bebas (tanpa membawa) rapid," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Meski demikian, Pemkab Pangandaran akan mengetatkan protokol kesehatan bagi seluruh pelaku usaha wisata.

Pelaku wisata wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Harus dijalankan dengan baik," kata Jeje.

Pelaku wisata yang sering kontak dengan wisatawan akan diperiksa menggunakan tes cepat molekuler (TCM).