Hai-Online.com - Unggahanvideo di Instagram Story yang gambarkan seseorang buang selembar duit dengan pecahan 50 dollar Singapura dari atas gedung hingga terhempas ke bawah pernah viral.
Dalam video lain, lembar uang tersebut nampak tergeletak di atas atap teras gedung atau sejenis kanopi.
Video ini diambil dari balkon yang terlihat cowok di sana. Namun, bukannya berusaha untuk ngambil tu duit yang tergeletak, cowok dalam video justru cuman ngeliatin dan nulis di captionnya "whoops".
Dalam video lain, 2 orang bahkan membuang selembar uang 50 dollar Singapura ke dalam lubang toilet, kemudian pelaku menekan tombol flush sehingga uang itu tersedot ke dalam pipa pembuangan.
Dalam video itu nampak mereka senang atas perbuatan yang dilakukannya dan menyebut uang itu sebagai kertas toilet mereka.
Baca Juga: Ikut Rapid Test Corona, Cowok Ini Dinyatakan Positif Hamil, Keluarga Ngamuk!
Pembuang uang itu akhirnya langsung ditangani konseling sekolah, Mengutip dari Mothership, 12 Juni 2020, ada yang menyebut kalo video itu dibuat untuk tujuan nyari ketenaran semata.
Lalu, ada juga yang menyebut kejadian itu terjadi pada 10 Juni 2020 di blok S. Rajaratnam. Pelaku dalam video tersebut pake masker hitam dan seragam sekolah mirip sama Raffles Institution (RI).
Menanggapi informasi yang beredar, Raffles Institution mengonfirmasi ketiga siswa yang terlibat dalam 3 video tersebut adalah anak didiknya yang saat ini sudah ditangani sama pihak konseling sekolah.
Lalu, sekolah bakal ngambil tindakan disipliner lebih lanjut untuk ketiganya.Sekolah menganggap siswa-siswanya tersebut nggak bisa menghargai keberadaan duit yang nggak semua orang punya dalam jumlah yang cukup.
Baca Juga: Kelewat Gabut, Duo Petani Ini Nyulap Sapi Miliknya Jadi Harimau, Ya Viral!
Terlebih di saat pandemi kayak gini, banyak masyarakat yang kesulitan dalam segi ekonomi.Mereka pun disebut nggak peka sama situasi yang ada. Pihak RI mengaku kecewa sama tindakan yang nggak terpuji kayak gitu, yang dilakukan sama anak didiknya tersebut.
Namun, siswa-siswa yang terlibat udah mengakui kesalahan dan nyesel sama perbuatannya. Orangtua masing-masing siswa juga udah dikasih tahu tindakan apa yang dilakukan buah hatinya.
"Pihak sekolah yakin, mereka akan mengambil pelajaran dari kesalahan yang diperbuat dan akan memperbaiki sikap di waktu yang akan datang," kata RI.
Sementara itu, dalam peraturan yang berlaku di Singapura tepatnya Pasal 23 Undang-undang Mata Uang, siapa pun yang memotong atau menghancurkan uang kertas atau koin apa pun bakal dinyatakan bersalah dan melanggar hukum. Pelanggar aturan ini dapat dikenai denda hingga 2.000 dollar Singapura. (*)