HAI-Online.com- Hebohnya surat keterangan bebas COVID-19 yang diperjualbelikan di Tokopedia, Bukalapak dan Shopee terbukti palsu.
Pihak RS Mitra Keluarga telah menyatakan pihaknya tak pernah mengeluatkan surat "sakti" untuk syarat bepergian saat PSBB.
Atas kejadian, pihak kepolisian mulai mencari pelaku yang membiat atau menerbitkan surat keterangan bebas Covid-19 itu.
Alhasil, pada Kamis (14/5/2020) lalu jajaran kepolisian Polda Bali berhasil mengamankan tujuh pelaku kejahatan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.
Pelaku merupakan orang yang menjual surat saksi yang per lembarnya dibanderol Rp100-300 ribu rupiah,
"Penawaran surat keterangan bebas COVID di Tokped yang saat ini sudah beredar ditangani oleh Ditsiber Bareskrim Polri dan masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divis Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta pada Jumat (15/5/2020) kemarin.
Dari hasil pengusutan kepolisian, kelompok pertama yang ditangkap adalah para pelaku yang merupakan otak dibalik pembuatan surat palsu tersebut.
Ketiganya sudah diamankan yaitu FMN (35) seorang supir travel, PB (20) pengurus travel dan SW (20) wiraswasta percetakan.
"Yang ditangkap pada Kamis kemarin di Gilimanuk, Jembrana, Bali," katanya kepada media.
Barang bukti yang diamankan berupa 5 lembar surat keterangan dokter yang sudah diisi data lengkap dan tanda tangan palsu, uang tunai Rp200 ribu, 6 blanko surat keterangan dokter, 1 unit pulpen, 2 unit smartphone dan 1 unit komputer.
Kemudian, kelompok para pelaku kedua yang bertugas menawarkan penjualan surat di online shop ada 4 tersangka yaitu WB (38), IA (35), RF (25) da PEA (31).
Atas kabar ini, pihak online shop juga sudah mencabut produk dagang di tokopedia, bukalapak dan shopee agar tak membahayakan keselamatan publik.
"Shopee punya tim internal yang selalu mengecek produk-produk yang ada di platform kami dan memastikan semua produk yang ada sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan aturan ketat yang kami miliki. Jika terdapat penjualan produk-produk yang tidak mendapatkan izin dan membahayakan bagi pengguna, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya," jelas Aditya Maulana, PR Lead Shopee Indonesia. (*)