Find Us On Social Media :

Terkuak Sudah Alasan Presiden Jokowi Pecat Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, Bukan Hanya Pernyataan Hamil di Kolam Renang

Presiden Jokowi resmi pecat Sitti Hikmawatty dengan 4 alasan ini

GridHEALTH.id -  Desas-desus pemecatan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty memang telah berembus kencang sejak beberapa hari lalu.

Wanita yang sempat melontarkan pernyataan kontroversial soal hamil di kolam renang tersebut, kini benar-benar dipecat dari jabatannya yang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).

Baca Juga: Rumor Komisioner KPAI Dipecat oleh Presiden Jokowi Terkait Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Malah Serang Ketua KPAI

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 yang sudah disahkan dan  ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Sitti Hikmawatty harus rela menanggalkan jabatannya.

Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.

Baca Juga: Tenteng Botol Sisa Hand Sanitizer, Balita 3 Tahun Ini Tersambar Kobaran Api hingga Hampir Seluruh Tubuhnya Alami Luka Bakar

Adapun mantan Komisioner KPAI itu diberhentikan secara tidak hormat dengan keterangan pada klausul pertama Keppres tersebut berbunyi, sebagai berikut.