HAI-Online.com- Lebih dari menjalankan surat edaran Mendikbud No.4 Tahun 2020 mengenai batas waktu belajar di rumah selama wabah virus corona, dinas pendidikan kabupaten Tangerang, Banten justerumemperpanjang waktunya.
Yap, masa belajar di rumah untuk peserta didik mulai dari TK, SD dan SMP di wilayah kabupaten Tangerang selama masa tanggap darurat covid-19 tak haya sampai 23 Mei 2020 melainkan lebih dari itu.
"Jadi untuk belajar di rumah bakal sampai 29 Mei, namun berhubung adanya masa libur bulan Ramadan jadi masuk sekolahnya sampai tanggal 1 Juni 2020 saja," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TangerangSaifullah kamis pekan lalu.
Menurutnya, keputusan tersebut sudah mengikuti masa tanggap darurat bencana di wilayahnya. Dengan perhitungan tambahan libur satu pekan setelah ramadan, maka tanggal yang disebutkan menjadi jadwal masuk para pelajar.
Proses belajar dari rumah yang efektif tentunya menjadi imbauan pihak pemerintah juga untuk para murid.
Saifullah pun mengatakan sistem pembelajaran jarak jauh pun harus memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan.
Tanpa harus terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan tingkat.
"Harus dibuat menyenangkan agar para siswa bisa benar-benar serius dalam melakukan kegiatan pembelajaran mandiri dengan materi ajar yang disampaikan kepada guru dari rumahnya," tutup Saifullah. (*)