HAI-Online.com – Pandemi berarti epidemik penyakit yang menyebar ke semua orang, mencakup wilayah yang luas, ke benua atau bahkan di seluruh dunia.
Nah, baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia, WHO menyatakan bahwa statusCOVID-19 atau yang lebih dikenal dengan Coronavirus telah naik menjadi pandemi global.
Bukan tanpa sebab, WHO memutuskan hal demikian lantaran virus ini telah menyebabkan terinfeksinya 119.179 kasus yang tersebar di 118 negara di seluruh dunia.
Baca Juga: Coronavirus Bisa Mati dalam 10 Menit, Begini Caranya!
Menurut WHO, pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban atau infeksi, namun pada penyebaran geografisnya.
Pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.
Sementara Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.
Pandemi dinyatakan saat penyakit baru yang orang-orang tidak memiliki kekebalan akan penyakit itu, menyebar di seluruh dunia di luar dugaan. "Dalam beberapa hari atau pekan mendatang, kita akan melihat peningkatan jumlah kasus, kematian, hingga negara terinfeksi yang jauh lebih tinggi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Status pandemi menggambarkan suatu penyakit yang menyebar di antara orang-orang di banyak negara pada saat bersamaan.
Istilah tersebut terakhir kali digunakan pada 2009 saat merebaknya flu babi yang menewaskan ratusan ribu orang.
Menurut Tedros, perubahan status itu tidak mengubah apa pun tentang bagaimana virus menyebar. Namun, WHO tetap berharap agar negara-negara bisa menanganinya.
"Beberapa negara sedang berjuang dengan kapasitas yang minim, beberapa di antaranya sedang berjuang dengan kekurangan sumber daya, dan beberapa di antaranya dengan tekad yang kurang," kata Tedros, dilansir dari BBC, Rabu kemarin. (*)