HAI-Online.com -Sempat mundur dari jadwal semula, pemerintah akan mulai melakukan uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal atau lebih dikenal dengan sebutan black market melalui nomor IMEI dalam dua hari ke depan, terhitung dari Senin (17/2) ini.
Bekerja sama dengan Kemkominfo, kepastian soaluji coba pemblokiran ponsel black market ini sendiri disampaikan olehDirektur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI) Mochamad Hadiyana.
"Insya Allah (dilakukan hari ini)," ujar Hadiyana seperti dikutip HAI dari Kompas Tekno.
Dalam uji coba yang dilakukan, Hadiyana mengatakan bahwa pihaknya akan dilakukan beberapa use case, misalnya bagaimana cara menangani IMEI clonning atau ponsel milik wisatawan dari luar negeri.
Baca Juga: Biar Anaknya Belajar dan Nggak Nge-game Terus, Orangtua Ini Gembok Colokan PS4
Sementara itu, Nur Akbar Said selakuKasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Kominfo mengatakan bahwa uji coba yang dilakukan akan menggunakan mesin Equipment Identity Register (EIR), dan diikuti lima operator di Indonesia.
Digunakan untuk mendeteksi IMEI yang dipakai untuk memblokir ponsel BM, data dalam uji coba ini hanyalahsampel dummy, di mana hal itu berarti ponsel yang kini sudah tersambung layanan seluler nggak akan terganggu.
Uji coba ini juga akan mengimplementasikan dua mekanisme pemblokiran, antara lain whitelist dan blacklist, yang menurut informasi akan disimulasikan oleh dua operator seluler.
Baca Juga: Sedih, Cowok Ini Undang Puluhan Teman untuk Rayakan Pesta Ulang Tahun tapi Cuma 3 Orang yang Dateng
Metode blacklist dilakukan dengan langsung memblokir ponsel-ponsel yang terdeteksi ilegal oleh sistem EIR, sedangkanwhitelist melibatkan konsumen untuk mengecek apakah IMEI perangkat terdaftar atau nggak ketika merekamelakukan pembelian di konter ponsel.
Gimana nih yang pada pakai ponsel black market? Sejauh ini masih pada aman atau udah mulai muncul gangguan? (*)