Duh Biar Makin Dikenal, Musisi Black Metal Ini Bakar 3 Gereja di Amerika Serikat

Rabu, 12 Februari 2020 | 19:25
Facebook/Holden Matthews; The New York Times

Holden Matthews lakukan aksi pembakaran 3 gereja supaya dirinya makin dikenal di skena black metal

HAI-online.com -Seorang musisi black metal telahdiputuskan bersalah setelah melakukan pembakarantiga gerejadiLouisiana, Amerika Serikat.

Cowok 22 tahun bernamaHolden Matthews itu kini menghadapi hukuman penjara antara 10 sampai 70 tahun karena aksinya tersebut.

Matthews, yang juga anak dari seorang deputi sheriff di wilayah tersebut mengaku, akisnya itu dilakukan supaya dirinya makin dikenal skena musik black metal.

Dalam kurun waktu 10 hari pada bulan April-Maret tahun 2019 lalu, iamembakargereja St. Mary Baptist, Greater Union Baptist dan Mount Pleasant Baptist. Ketiga tempat ibadah itu dilaporkan hangus dilalap api.

Baca Juga: Bruce Dickinson Sebut Iron Maiden Nggak akan Pernah Bubar

Louisiana Office of State Fire Marshal

Holden Matthews

Menurut laporan, Matthews mengaku terinspirasi oleh aksi pembakaran gereja yang dilakukan oleh skena black metal Norwegia di tahun 1990-an.

Matthews yang tergabung dalam band black metal bernama Vodka Vultures, juga memposting foto dan video di Facebookyang menampilkan dua aksi pertama pembakaranitu.

Matthews ditangkap setelah ditemukan satu jerigen bahan bakar di salah satu lokasi pembakaran. Jerigen tersebut kemudian dilacak dan mengarah pada kartu kredit milik Matthews.

Menurut salah satu teman tersangka, Matthews kesal dengan orang tuanya karenanggak memberikannya dukunganuntuk menjadimusisi metal.

Baca Juga: Eben ‘Burgerkill’: Gue Harap Hammersonic 2020 Bangkitkan Geliat Pecinta Musik Keras

The New York Times/William Widmer

Salah satu gereja yang dibakar Matthews

Temannya, Nygyl Bryyn, jugamenyebutkan bahwaMatthewssedikit kesalsetelah didesak untuk meningkatkan kualitas rekamannya.

Beruntung, dalam kebakaran tersebut nggak menimbulkan korban jiwa. Sebab, aksi pembakaranMatthews dilakukan pada tengah malam.

(*)

Editor : Al Sobry

Sumber : BBC

Baca Lainnya