HAI-online.com -Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial sebuah foto yang menampilkan papan larangan merokok bagi mahasiswi/perempuan di lingkungan kampus Universitas Pamulang (Unpam).
Dalam foto yang diunggah oleh pemilik akun Twitter @menghanyurkan itu tertulis bahwa yang melanggar akan mendapat sanksi dikeluarkan.
Unggahan yang jadi viral itu kemudian memicu berbagai respon dari netizen, termasuk yang menyebut bahwa larangan tersebutmembeda-bedakan kebijakan berdasarkan gender.
Menanggapi hal ini, Rektor Unpam, Dayat Hidayat, memberikan penjelasan terkait papan larangan tersebut.
Dayat mengatakan, larangan merokok di dalam kampus sebenarnya berlaku bagi mahasiswa maupun mahasiswi.
"Larangan merokok sejak Unpam berdiri dan semua mahasiswa. Di luar kampus bebas,"ujar Dayatseperti dikutip HAI dariTribun Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Namun, ia menyebut peraturan larangan merokok tersebut banyak diterjemahkan kelirucuma berlaku bagi mahasiswa laki-laki.
Jadi,rektorat membuat papan peringatan khusus mahasiswiuntuk mempertegas peraturan yang sudah diterapkan sejak awal.
"Ada mahasiswa yang menerjemahkan mahasiswa khusus laki laki maka diperjelas include di dalamnya yang wanita," ujarnya.
Sedangkan terkait sanksi langsung drop out (DO) bagi mahasiswa maupun mahasiswi Unpam yang ketahuan merokok di kampus,ia mengatakan kalau hal itu sudah mutlak berlaku sejak awal.