Viral Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Telkom University, Ini Tindakan yang Tergolong Pelecehan Seksual

Selasa, 31 Desember 2019 | 12:00
123RF

Ilustrasi pelecehan seksual

HAI-Online.com -Baru-baru ini, publik tengah ramai membicarakan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa Telkom University berinisial FGS terhadap juniornya.

Dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi Telkom University ini menjadi viral melalui unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @unitedvoicebdg pada Sabtu (28/12) kemarin.

Dalam unggahan tersebut,United Voice Bandung menceritakan kronologi dan mengajukan tujuh poin tuntutan kepada pihak Telkom University terkait tindakan salah seorang mahasiswanya yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual.

Berkaca pada dugaan kasus yang terjadi di Telkom University, sebenarnya tindakan apa aja sih yang dapat digolongkan sebagai pelecehan seksual?

Baca Juga: Sering Dibilang Mirip, Ence Bagus Minta Pamungkas Garap Lagu yang Dia Buat untuk Almarhumah Istri

Seperti dilansir HAI dari Kompas.com, menurut kategorinya tindak pelecehan seksual sendiri dibagi ke dalam 5 jenis, di antaranya:

Baca Juga: Tangan Sering Berkeringat Jadi Tanda Penyakit Jantung, Begini Penjelasan Dokter

Sementara itu, berdasarkan perilakunya, tindakan pelecehan seksual dibagi menjadi 10 jenis, antara lain:

Ketika menerima tindakpelecehan sekusal, jangan diam dan menyalahkan diri sendiri karena itu nggak menyebabkan masalah hilang begitu saja dan bisa menyebabkan depresi.

Jangan takut untuk memberitahu ora-orang kepercayaan kalian terkaitperistiwa yang menimpa kamu, dan jangan menyimpannya untuk diri sendiri.

Cobalah untuk membuka suara guna menghimpun dukungan dan memperingatkan yang lain supaya kejadian serupa nggak terulang kepada mereka.

Apabilapelecehan seksualyang kamu terima menyebabkan tekanan psikologis, cobalah untuk berkonsultasi dengan psikolog maupun terapis profesional. (*)

Tag

Editor : Alvin Bahar

Sumber Kompas.com