HAI-ONLINE.COM - Rektor Universitas Sebelas Maret ( UNS) Solo Prof Jamal Wiwoho menyatakan, jauh sebelum gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP terjadi, UNS udah ngeluarin surat edaran kepada seluruh mahasiswanya. Surat edaran itu berisi agar para mahasiswa tetap melaksanakan kegiatan perkuliahan di kampus. "Apabila dia (mahasiswa) kemudian demo atau kegiatan lain di luar itu bukan tanggung jawab dan atas nama UNS," kata Jamal saat dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019).Sejauh ini kata Jamal kegiatan perkuliahan UNS berjalan lancar. Bahkan, pihaknya udah memerintahkan kepada semua dekan untuk memonitor progres kegiatan perkuliahan mahasiswanya. “Tidak ada yang kosong, nggak ada yang terpengaruh dengan itu. Iya kalau memang satu, dua, tiga atau beberapa mahasiswa yang nggak mengikuti kuliah saya anggap sebagai kegiatan nggak ikut kuliah," ungkapnya. Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengingatkan rektor untuk mengimbau mahasiswa nggak melakukan demonstrasi di jalanan. Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.
Baca Juga: Diprovokasi Massa Tanpa Almamater, Demo Mahasiswa di Pamekasan Rusuh"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberi tahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kami ajak dialog. Kami masih ada waktu dialognya," kata Nasir seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa. Sementara dosen yang ketahuan menggerakkan aksi akan diberi sanksi oleh rektornya. "Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua, bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian negara dan sebagainya, ini bisa tindakan hukum," kata dia.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UNS Keluarkan Surat Edaran, Isinya Mahasiswa Tetap Kuliah dan Tak Ikut Demo"