Ananda Badudu Ditangkap Polisi, #BebaskanAnandaBadudu Trending di Twitter

Jumat, 27 September 2019 | 11:00
Instagram/bandaneira_official

Ananda Wardhana Badudu

HAI-Online.com -Mantan personel Banda Neira, Ananda Wardhana Badudu diamankan oleh pihak kepolisian terkait penggalangan dana yang dihimpun untuk membantu demo mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP bermasalah di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Kabar penangkapan Ananda Badudu ini disampaikan dirinya sendiri melalui cuitan yang dibagikan lewat akun Twitter pribadinya @anandabadudu pada Jumat (27/9) pagi.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda Badudu.

Mengonfirmasi kabar tersebut, kolega Ananda Badudu yang melakukan pendampingan saat polisi melakukan penangkapan membenarkan bahwa mantan vokalis Banda Neira tersebut ditangkap, dan kini tengah berada di Resmob.

Baca Juga: Curhatan Seorang Anak SMA Tentang Aksi Demo Kemarin: Kosongin Kelas, Eh DPR Malah Sans

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," ujar Wakil Koordinator Kontras tersebut, seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.

Feri menjelaskan, Ananda ditangkap oleh pihak kepolisian karena menginisiasi penggalangan dana melalui situs crowdfunding kitabisa.comuntuk mendukung gerakan mahasiswa dalam penolakan UU KPK hasil revisi dan RKUHP bermasalah.

Meskipun begitu, Feri mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut soal dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan oleh pihak berwajib.

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutup Feri.

Dukungan untuk Ananda Badudu mengalir di media sosial, seperti Twitter. Bahkan hashtag #BebaskanAnandaBadudu menjadi trending nomor satu di media sosial bergambar burung tersebut.

Kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Kenapa polisi sampai mengamankan Ananda Badudu padahal dia hanya menggalang dana untuk keperluan makanan, minuman, serta sound system mahasiswa pengunjuk rasa? (*)

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Kompas.com, Twitter

Baca Lainnya