HAI-Online.com -Baru-baru ini, pengguna media sosial tengah ramai membicarakan unggahan sobat Twitter dengan akun @ardyanme yang mendapatkan gambar temuan selongsong gas air mata kadaluarsa di lokasi sekitar Gedung DPR.
Dalam postingan yang dibagikanpada Selasa (24/9) kemarin, @ardyanme membagikan sebuah foto bergambar selongsong gas air mata yang seharusnya sudah nggak digunakan lagi karena telah kadaluarsa sejak Mei 2016.
Foto oleh sahabat saya @maskhairulanam yang meliput di DPR. Pantas gas air mata hari ini lebih perih dua kali lipat. Selain karena dipakai untuk melindungi oligarki, gasnya juga sudah kedaluwarsa tiga tahun :P#HidupMahasiswa #MosiTidakPercaya pic.twitter.com/vP0Mp4m3KaMenanggapi kabar tersebut, istri almarhum Munir, Suciwati berpesan kepada para demonstran untuk mengumpulkan catridge dan selongsong amunisi di lokasi karena bisa dijadikan sebagai bukti adanya malprosedur di institusi pengguna peralatan tersebut.— Ardyan M. Erlangga (@ardyanme) 24 September 2019
"Teman2 saya baru saja dilapori kawan grup aksi yg di jkt: Jika menemukan CARTRIDGE seperti ini jenis apapun. Juga selongsong amunisi. Mohon DIKUMPULKAN dan disimpan dengan baik untuk potensi sbg barang bukti adanya malprosedur di institusi pengguna peralatan ini," tulis Suci Wati.
Baca Juga: Ada yang Mendanai Demo Pelajar, KPAI Temukan Rekening Penampung Dana di Medsos
Lebih lanjut, wanita kelahiran Malang 51 tahun silam itu mengatakan bahwaselongsong gas air mata yang sudah kadaluarsa bisa menyebabkan sejumlah gangguan kesehatan karena elemen kimia di dalamnya bisa berubah menjadi racun.
"Efeknya bisa kebutaan permanen, kerusakan sistem pernapasan akut, kulit terbakar, keguguran (bagi ibu hamil) itu setidaknya beberapa efeknya. Mohon disebar dan kabarkan ke kawan2 yang lain," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwonomembantah adanya penggunaan selongsong gas air mata kadaluarsa saat kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPRI RI pada Selasa kemarin.
Argo menjelaskan, pihak kepolisian menggunakan gas air mata yang nggak kadaluarsa, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Itu tidak benar (menggunakan gas air mata kadaluarsa).Polisi gunakan gas air mata yang masih standar, bukan kedaluarsa," ujar Argo pada Rabu (25/9), seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com. (*)