HAI-Online.com -Ditunggangi oleh salah seorang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus terorisme, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (24/9) kemarin berakhir ricuh.
Seperti yang dilansir HAI dari Tribun Medan, kabar soal adanya buronan teroris yang menyusup dalamaksi demo di depan Gedung DPRD Sumatera Utara ini sendiri disampaikan oleh Kapolda Sumut Irejen Pol Agus Andrianto.
Dalam keterangannya, Agus menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran tim, buronan teroris yang berhasil diamankan tersebut berinisial RSL, dan kemungkinan akan dikirim ke pihak Densus 88.
"Inisial RSL, saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88 Mabes Polri," terang Agus.
Baca Juga: 7 Lagu Protes Indonesia yang Cocok Buat Didengerin di Situasi Sekarang
Lebih lanjut, Agus menambahkan, penyampaian pendapat lewat aksi unjuk rasa memang dijamin oleh undang-undang, tetapi masyarakat harus berhati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi oknum pemilik kepentingan tertentu.
"Rawan disusupi, sampaikan pendapat dengan cara sah yang santun. Mengirim perwakilan kan bisa. (Motifnya) dia mungkin mengganggu itu," tambahnya menerangkan.
Selain melakukan penangkapan terhadap RSL, dalam aksi tersebut pihak kepolisian juga turut mengamankan 52 pesertaunjuk rasa lain.
"Tadi diamankan 53 orang dan yang satukemungkinan pelaku teror. Dia mungkin menunggangi itu," tutup Agus.
Diberitakan sebelumnya, aksidemo yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara Selasa kemarin berlangsung panas, di mana terjadi perusakkan kawat berduri serta pelemparan botol hingga batu oleh massa. (*)