Surabaya Terbitkan Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Kota Lain Kapan Nyusul?

Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:15
HARIAN KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Ilustrasi plastik sekali pakai

HAI-Online.com -Demi wujudkan Surabaya 'Zero Waste, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini baru-baru ini menerbitkan surat edaran terkait imbauan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai kepada semua pelaku usaha.

Menurut keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiandi, surat edaran bernomor 660.1/7953/436.7.12/2019, surat edaran tersebut mulai disebar serta disosialisasikan kepada pelaku usaha di mal, restoran, dan juga pusat perbelanjaan.

"Hari ini mulai kami sebar ke beberapa tempat, seperti mal, restoran, serta pusat perbelanjaan yang banyak menggunakan plastik, demikian juga di pasar-pasar tradisional," terang Eko pada Rabu (14/8) kemarin, seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.

Berikut 5 poin yang tertuang dalam surat edaran terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai:

Baca Juga: Diduga Sampah Indonesia Hanyut Sampai Thailand, Laporan Netizen Ini Bikin Miris!

1. Tidak lagi menggunakan bungkus plastik dan styrofoam pada makanan dan minuman.

2. Menghindari penggunaan bahan styrofoam serta bahan plastik yang tidak ramah lingkungan untuk wadah dan atau kemasan.

3. Menggunakan kantong plastik/bioplastik ramah lingkungan sesuai standar yang ditetapkan.

4. Melakukan pemilahan sampah sekurang-kurangnya untuk tiga jenis sampah yaitu sisa makanan, plastik dan kertas.

5. Mendaur ulang sampah plastik dan kertas yang dapat didaur ulang (recycleable) baik dilakukan sendiri atau menunjuk pihak lain yang kompeten.

Dengan adanya poin-poin dalam imbauan tersebut, Pemkot Surabaya memiliki harapan supaya gerakan Surabaya bebas sampah, utamanya plastik, dapat terwujud.

Apalagi, dampak penggunaan kantong plastik sendiri bisa membahayakan kesehatan, terutama ketika dipakai untuk membungkus makanan.

"Sampah plastik itu bisa sampai 500 tahun baru terurai dan pastinya juga berbahaya apabila dipakai pembungkus makanan," ujar Eko menambahkan.

Baca Juga: Viral Aksi Penembakan Anjing di Tangerang, Pelaku Juga Sempat Todong Pemilik Pake Senpi

Maka dari itu,pihaknyameminta dukungan dari para pelaku usaha serta masyarakat, untuk mulai membiasakan diri membawa kantong yang lebih ramah lingkungan ketika mereka berbelanja.

Widih, keren nih sob! Kota-kota lain di Indonesia kapan nih mau nyusul Surabaya buat nerapin larangan penggunaan plastik sekali pakai? (*)

Editor : Al Sobry

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya