HAI-Online.com -Seorang remaja difabel berinisial R terpaksa harus meregang nyawa usai dianiaya oleh dua teman sebayanya di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak pada Jumat (26/7) siang.
Awalnya, petugas sebenarnya sempat mengetahui tindak penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku berinisial RD dan WR dengan cara melerai dan memisahkan mereka, tetapi korban kembali diserang nggak lama kemudian.
Korban sendiri diketahui merupakan anak titipan Satpol PP Kota Pontianak karena terjaring razia, sedangkan RD dan WR adalah remaja yang harus berhadapan dengan hukum akibat terlibat kasus pencurian.
"Pelaku RD dan WR merupakan anak berhadapan dengan hukum karena terkait kasus pencurian," ungkap Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.
Baca Juga: Seharusnya 5 Benda Ini Nggak Boleh Ada di Kamar Tidur Kita, Tapi Sering Dilanggar!
Menanggapi kasus tersebut, Deputi Perlindungan Anak di Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Nahar mengatakan bahwa keputusan Dinas Sosial Kota Pontianak menyatukan anak difabel dengan pelaku hukum (ABH di PLAT bukanlah hal yang patut dilakukan.
"Menyatukan anak difabel dengan ABH itu tidak tepat," ujar Nahar dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Lebih lanjut, Nahar menjelaskan bahwa apabilapenyebab terjadinya penganiayaan yang berujung maut ini terjadi karena lengahnya pantauan petugas setelah pergantian shift,maka hal tersebut nggak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Struktur bangunan PLAT ini sudah tidak ideal, dan petugas yang tidak lengkap bahkan pergantian shift bisa menimbulkan persoalan," tambahnya.
Untuk menanggulangi kejadian serupa terulang kembali, dia memiliki harapan supaya pihak PLAT mengubah pola rehabilitasi, dan pemerintah kota Pontianak memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di sana. (*)