Tampangnya Berantakan, Polisi Ungkap Kondisi Jefri Nichol Pas Ditangkap

Rabu, 24 Juli 2019 | 11:05
Instagram/jefrinichol/pmjnews

Jefri Nichol

HAI-Online.com -Pada Senin malam (22/7), pihak kepolisian dikabarkan telah melakukan tindak penangkapan terhadap pemeran utama dalam filmDear Nathan, Jefri Nichol pada kediaman yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Seiring dengan munculnya kabar penangkapan Jefri Nichol tersebut, akunportal berita dari Polda Metro Jayabeberapa waktu lalu terlihat mengunggah foto wajah dari aktor berusia 20 tahun itu ketika ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Sejumlah Artis Berikan Dukungan untuk Jefri Nichol

Dalam foto yang diunggah lewat akun Instagram @pmjnews pada Selasa malam, terlihat tampang Jefri dengan rambut berantakan terpampang pada slide pertama, yang kemudian disusul gambar barang bukti ganja dalam dua slide selanjutnya.

"Ini Tampang Jefri saat Ditangkap Polisi," tulis @pmjnews dalam keterangannya.

Baca Juga: Sempat ke WTF Bareng, Joe taslim Semangati Jefri Nichol yang Tersandung Narkoba!

Meskipun foto dengan tampang terlihat berantakan, Kombes Pol Indra Djafar mengatakan bahwa kondisi Jefri saat ini baik-baik saja, dan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap aktor yang mengawali karir sebagai model tersebut.

"Kondisi baik-baik saja," terang Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa malam, seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa Jefri sudah menjawab sejumlah pertanyaan dari pihak penyidik Polres Jakarta Selatan, tapiketerangan resmi baru akan dirilis pada Rabu ini (24/7) karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Sudah menjawab apa yang sudah dipertanyakan para penyidik kami. (Diakui ganja punya dia) Nanti besok ya, saat ini masih kami periksa," ujar Indra.

Semoga dari kejadian ini Jefri Nichol bisa banyak belajar ya sob supaya ke depannya nggak terjatuh kembali dalam lubang yang sama. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya