HAI-Online.com -Kabar kurang enak datang dari Universitas Padjadjaran, salah satu oknum dosen dari universitas negeri di Bandung tersebut diduga melakukan kecurangan dalam proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Seperti yang dilansir HAI dari Tribunnews, dosen berinisial M tersebut dilaporkan sengaja memakai Kartu Keluarga (KK)bodong untuk bisa mendaftarkan sang anak di salah satu SMA Negeri favorit Bandung.
Dari data yang ditemukan, KK bodong milik dosen tersebut beralamatkan di Jalan Lombok No. 6 Belakang Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung kota Bandung.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak Masyarakat Pemerhati Pendidikan, Tim Investigasi Dinas Pendidikan Jawa Barat, Disdukcapil, serta Satpol PP, warga setempat nggak mengetahui atau mengenal M.
Baca Juga: Skripsi Bahas JKT48, Mahasiswa Ini Berhasil Lulus dengan Nilai Skripsi A
Bahkan saat ditunjukkan KTP dan KK milik M, ketua RT dan tokoh masyarakat setempat menduga bahwa surat-surat yang digunakan M untuk melakukan pendaftaran palsu, mengingat nggak ada catatan dari pihak terkait.
Menanggapi kabar tersebut, Humas Universitas Padjadjaran, Syauqy menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui soal adanya dosen mereka yang memalsukan KK untuk bisa mendaftarkan sang anak ke SMA Negeri favorit di Bandung.
"Kami baru tahu, Kami perlu mengkonfirmasi dulu perihal kebenarannya," terang Syauqy ketika dimintai konfirmasi.
Lebih lanjut, Syauqi menjelaskan bahwa pihaknya harus menunggu dan mengonfirmasi kebenaran dari kabar tersebut kepada pihak bersangkutan sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pihak Universitas Padjadjaran akan menghormati apabila M nantinya harus diproses secara hukum.
Hmm, kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Apa sih yang menyebabkan praktek kecurangan di dunia pendidikan Indonesia terus berlangsung dari tahun ke tahun? (*)