Nggak Pajang Foto Presiden di Kelas, Sekolah Ini Viral. KPAI Selidiki Alasan di Baliknya!

Selasa, 02 Juli 2019 | 17:27
KPAI team

Nggak Pajang Foto Presiden di Kelas, Sekolah Ini Viral. KPAI Selidiki Alasan di Baliknya!

HAI-Online.com -Sebagai bentukkepatuhan terhadap Undang-undang negara Indonesia, setiap gedung/instansi pemerintah sudah selayaknya memajang lambang negara dan biasanya lumrah sekali jika dipajang bersama pemimpin negara yaitu Presiden dan wakilnya.
Namun, baru-baru ini ditemukan sebuah postingan yang viral di media social Facebook (FB) bahwa ada satu sekolah di Jakarta yang diduga tidak memajang foto presiden di ruang-ruang kelasnya.
Postingan tersebut menuai kontroversi sehingga sangat perlu untuk diselidiki kebenarannya.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka, Simak 7 Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi Peserta
Nah, biar nggak langsung marah atau komen sembarangan, kita perlu tabayyun dulu, guys. Pasalnya, kabar ini sebenarnya bermula dari postingan akun Budi Setiawan (BS) di laman pribadinya terkait dugaan sebuah SMPN di Jakarta Utara yang tidak memajang foto Presiden di ruang-ruang kelas.
Postingan itu diberi judul “Racun di SMPN 30”. Tulisan BS itu ternyata dilatarbelakangi oleh unggahan di laman FB atas nama Asteria Fitriani (AF) yang diduga guru SMPN 30, dia menyampaikan pendapat pribadinya untuk (mengusulkan) agar sekolah-sekolah di DKI Jakarta juga tidak perlu memajang (bahkan ditegaskan untuk diturunkan saja) foto Presiden, cukup memajang foto Gubenur DKI Jakarta. Waduh!
"Pemilik akun FB Budi Setiawan itu kebetulan alumni SMPN 30 Jakarta, pada 30 Juni 2019 dia kemudian merespon unggahan AF dengan status berjudul “Racun Di SMPN 30”. BS mengira bahwa AF adalah salah satu guru di SMPN 30 Jakarta dan BS menyayangkan ada guru seperti itu di sekolahnya dulu," jelasRetno Listyarti, selakuKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat melakukan pengawasan langsung ke sekolah tersebut untuk meminta penjelasan/klarifikasi sekolah pada Selasa (2/7/2019) siang.
Dari penjelasan itu, Retno menjelaskan status BS yang disertai gambar AF beserta putrinya saat acara wisuda kelulusan SMPN 30 angkatan tahun 2018/2019 yang diselenggarakan pada 25 Mei 2019 memang tak terlihat ada foto presiden lantaran difoto tersebut adaspanduk besar yang berlogo SMPN 30 Jakarta. Alhasil banyak yang berkesimpulan bahwa sekolah tersebut sengaja tak memajangnya.
Status BS tersebut kemudian viral di media sosial sampai kegrup whatsApp guru SMPN 30 Jakarta pada 30 Juni 2019 malam.
Dari sana Rasito Araseka selaku Wakasek, berinisiatif menghubungi pemilik akun Budi Setiawan melalui aplikasi Messenger. Kepada BS, Rasito menjelaskan bahwa Asteria Fitriani (AF) bukanlah guru di SMPN 30 Jakarta, tetapi salah satu orangtua siswa yang baru lulus tahun 2019.
"Status tersebut sudah dihapus dan diklarifikasi, namun karena banyak yang menghujat AF.AF akhirnya menutup akun FB nya pada 30 Juni 2019 karena merasa sangat terganggu dengan berbagai komen yang diterima," lapornya lagi.
Setelah mendapatkan klarifikasi lengkap, Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang pendidikan keliling sekolah, didampingi sejumlah guru dan memasuki sejumlah ruangan, seperti ruang guru, ruang wakasek, dan sejumlah ruang kelas untuk membuktikan bahwa foto Presiden Jokowi dan foto Wakil Presiden Jusuf Kalla terpasang di ruang-ruang tersebut.
“Seluruh ruangan ada foto Presiden dan Wapres, bahkan bingkai dan fotonya terlihat tidak baru dan tampak sekali kalau foto kedua pimpinan Negara tersebut sudah lama dipasang ditembok kelas, terlihat dari kotoran yang menempel pada bingkai,”ujar Retno.
Tuh jangan gampang percaya lalu semudah itu menyebar hoaks ya guys! (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya