Karena Sistem Zonasi, Keponakan Kembar Mendikbud Gagal Masuk SMA Negeri Meski Berprestasi

Senin, 24 Juni 2019 | 17:22
Kompas.com

Keponakan kembar Mendikbud gagal masuk SMA negeri

HAI-online.com -Penerapansistem zonasidalam Penerimaan Peserta Didik Baru atauPPDB 2019memang tengah menjadi perdebatan.

Dengan berlakuknyasistem zonasi, bukan nilai rapor atau ujian nasional yang menjadi pertimbangan utama siswa diterima ataunggak, melainkan jarak dari rumah ke sekolah.

Tentunya peraturan ini merugikan calon peserta didik yang ingin masuk ke sekolah favorit namun gagal lantaran jarak rumah dan sekolah yang jauh.

Nggak cuma masyarakat umum yang menjadi korban sistem zonasi ini, namun rupanya keluarga dekat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy juga terkena imbasnya.

Baca Juga: Anak-anak Jateng Berbagi Cerita Kehebatan SMA Mereka kepada Pak Ganjar Pranowo

Keponakan kembar Mendikbud, Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh Cantika, gagal masuk di SMA Negeri di Sidoarjo, Jawa Timur.

Keduaanak kembar tersebutmerupakan putri dari adik Mendikbud, Anwar Hudijono.

"Betul kedua anak saya tidak masuk. Bagaimana lagi, ini konsekwensi sistem zonasi, padahal keduanya itu keponakan kesayangan kakak saya," kata Anwar kepada Kompas.com.

Keduanya kalah bersaing dalam kuota sistem zonasi wilayah maupun kuota prestasi non akademik. Di jalur nonakademik salah satu putrinya berbekal medali emas kejurnaspencak silat, dan medali perak lomba film indie.

Baca Juga: Kejanggalan PPDB 2019, Ada Siswa Sisipkan Nama dalam KK Ibu Kantin Sekolah yang Dituju

"Jarak sekolah SMA negeri 1 Sidoarjo terdekat dari rumah saya 2,5 kilometer. Sementara sekolah negeri pilihan kedua yakni SMA Negeri 2 Sidoarjo, 2,6 kilometer," jelasnya.

Dia mengaku pasrah meski kedua putrinyanggak masuk sekolah SMA negeri, meskipun kedua putrinya adalah keponakan Mendikbud.

"Saya pasrah saja, tapi yang pasti sistem ini sangat bagus diterapkan untuk mengurangi kesenjangan layanan pendidikan," jelasnya.

Pendaftaran PPDB SMAJatim 2019 untuk jalur zonasi/reguler dibuka mulai 17 Juni 2019 sampai 20 Juni 2019. Penutupan pendaftaran dilakukan pada 21 Juni pukul 00.00.

Baca Juga: Peserta Membludak, Ada Jastip Nomor Antrian PPDB 2019 di SMA Depok

Di Surabaya, penarapan PPDB sistem zonasi diwarnai aksi protes wali murid yang putra putrinyanggak masuk. Mereka bahkan sempat menggelar aksi protes di gedung negara Grahadi.

Pada hari kedua pendaftaran, sistem sempat ditutup sementara atas permintaan wali murid yang protes. (*)

Tag

Editor : Al Sobry

Sumber Kompas.com