HAI-Online.com -Nggak bisa dipungkiri, melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri merupakan impian bagi hampir seluruh siswa maupunorangtua murid, entahkarena faktor prestise, kualitas, atau biaya yang biasanya jauh lebih murah jika dibandingkan sekolah swasta.
Sayangnya, hal tersebut lantas membuat sejumlah orangtua murid menghalalkan berbagai macam cara supaya anak mereka bisa menimba ilmu di sekolah negeri, salah satunya dengan melakukan tindak kecurangan.
Sama seperti halnya yang terjadi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) sedikitnya menerima laporan kejanggalan dan kecurangan dalam PPDB 2019, dari masyarakat dan juga guru.
Sebagai contoh, dalam data PPDB Online Jabar, ada sebanyak delapan orang siswa yang berasal dari SMP berbeda tapi mencantumkan alamat rumah yang sama.
Baca Juga: Peserta Membludak, Ada Jastip Nomor Antrian PPDB 2019 di SMA Depok
"Ada beberapa kasus. Pertama, ada data delapan siswa yang mendaftar ke SMA 3 dan 5 dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali No 15 A RT/RW 4/1 Merdeka Bandung, “ ujar Iwan Hermawan selaku Ketua FAGI, seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.
Selain itu, ada juga siswa yang mendaftar ke SMPN 2 Bandung dengan menggunakan alamat SMPN 2 Bandung, di mana namanya disisipkan dalam Kartu Keluarga (KK) ibu kantin.
Temuan ini secara nggak langsung menunjukkan bahwa orang tua dari siswa-siswa tersebut mengajarkan anak mereka untuk berbuat curangagar bisa masuk ke dalam SMA favorit.
“Ini memperlihatkan stigma favorit nggak hilang. Orangtua juga nggak sadar, memasukkan anak sekolah dengan cara curang, sama dengan mengajari anak berbuat curang selamanya,” terangnya lebih lanjut.
Meskipun begitu, Iwan menuturkan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah kejanggalan-kejanggalan tersebut terjadi karena kesalahan penulisan atau memang ada oknum yang ikut terlibat di dalamnya.
Namun, dia mendugaadanya keterlibatan aparat yang berwenang sehingga siswa-siswa tersebut bisa memiliki alamat yang sama dalam kartu keluarga.
Hmm, sampai segitunya ya sob buat masuk sekolah negeri. Kalau menurut kalian sendiri gimana, mereka yang ketahuan berbuat curang harus diapakan nih? (*)