Termahal di Dunia, Sampah dari Patung Ini Punya Nilai Hingga Rp 14 Miliar

Jumat, 31 Mei 2019 | 14:30
Pixabay/Pexels

Ilustrasi sampah

HAI-Online.com -Kalau selama ini banyak orang mikir kalau sampah itu nggak ada nilainya, hal tersebut ternyata nggak berlaku untuksampah yang dihasilkan dari patung Buddha Maha Muni di Pagoda Shwedagon, Myanmar.

Seperti yang dilansir HAI dari Intisari-Online, patung Buddha tertinggi di Myanmar ini dikabarkan menghasilkan sampah dengan nilai mencapai 1,56 miliar kyat atau setara dengan Rp 14 miliar setiap tahun.

Menurut laporan Myanmar Chinese News, setiap tahun, pihak pengurus pagoda akan memurnikan dan membersihkan kertas yang tersisa usai foil emas ditempelkan pada patung, sehingga mereka bisa mengekstaksi banyak emas.

Myanmar Chinese News

Patung Buddha Maha Muni

Pada pembersihan sampah emas dari kuil patung Buddha yang telah berhasil diselesaikan tahun ini, pihak pengurus Pagoda Shwedagon seenggaknya berhasil mendapatkan 7 hingga 12 emas dengan berat mencapai 11 kilogram.

Baca Juga: Dibanjiri Pujian, Begini Wujud Gundala Hasil Gambaran David 'Naif'

Nilai pasar untuk sampah ini sendiri terbilang menurun cukup jauh apabila dibandingkan dengan raihan mereka tahun lalu yang bisa menghasilkan uang hingga Rp 14 miliar.

Tahun ini, nilai pasar untuk sampah emas yang berhasil dikumpulkan dari patung Buddah Maha Muni di Pagoda Shwedagon berada di angka 730 juta kyat atau sekitar Rp 6 miliar.

Myanmar Chinese News

Sampah emas yang dihasilkan dari pemurnian patung Buddha Maha Muni.

Meski berhasil mendapatkan banyak uang dari sampah patung tersebut, Ketua Komite Manajemen Buddha Mandalay Maha Muni mengatakan bahwa pihaknya nggak akan melelang emas dan lebih memilih untuk menambahkannya ke dana keuangan manajemen kuil.

"Kami memastikan kerusakan minimal, dan ini sangat menyenangkan bisa memurnikan emas ini. Tapi, emas yang telah dibersihkan tidak akan dilelang dan akan ditambahkan ke dana keuangan manajemen kuil," terangnya.

Wah pantesan mahal, orang sampahnya dari emas gitu. (*)

Tag

Editor : Alvin Bahar