Kabur dari Razia Lalu Lintas, Siswi SMP di Purworejo Terancam Buta karena Dilempar HT oleh Polisi

Senin, 06 Mei 2019 | 10:44
Tribunnews

Siswi kelas IX SMPN 2 Purworejo, Jateng, Layla Putri Ramadhani dirawat karena matanya luka di RS Sardjito Yogyakarta, Kamis (2/5/2019)

HAI-Online.com -Hendak hindari Operasi Keselamatan Candi 2019, salah seorang siswi kelas IX SMP Negeri 2 Purworejo, Layla Putri Ramadhani terancam buta karena mengalami luka pada area mata setelah mengaku terkena lemparan Handy Talkie (HT) dari petugas.

Seperti yang dikutip HAI dari GridOto.com, kejadian ini sendiri bermula saat Layla hendak kabur dari razia lalu lintas Operasi Keselamatan Candi 2019 yang digelar oleh Polres Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa lalu (30/4).

Ketika hendak kabur itu lah, Layla mengatakanbahwadia sempatdilempar oleh salah seorang oknum polisi lalu lintas yang tengah bertugas menggunakan HT,hingga menyebabkan luka pada bagian mata.

Menanggapi kejadian itu, Kompol Andis Arfan Tofani selaku Waka Polres Purworejo menegaskan bahwa ketika melaksanakan operasi keselamatan menjelang bulan puasa dan lebaran di Jalan Tentara Pelajar Purworejo, nggak ada anggotanya yang melemparkan HT ke korban.

Baca Juga : Viral Video Guru Berlaku Kasar ke Murid SD, dari Pukul Bahu hingga Jambak Rambut

Selain itu, Andis juga mengaku bahwa operasi keselamatan yang digelar pada 30 April 2019 lalu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur karena dipimpin perwira dan pihaknya telah menempatkan rambu lalu lintas.

"Baik itu surat perintah, yang memimpin adalah perwira maupun rambu razia sudah dilaksanakan. Namun, ada insiden tersebut," terang Andis.

Lebih lanjut, Andis mengatakan bahwa insiden itu terjadi setelah korban dan temannya nggak mau berhenti saat dihentikan oleh petugas, bahkan malah memacu kendaraan yang dibawanya lebih kencang untuk bisa menghindari mereka.

Nyaris tertabrak, seorang petugas yang menghadang, Briptu Jodi Pratama kemudian mencoba untuk memberhentikan kendaraan tersebut dengan tangan kiri yang kebetulan saat itu tengah memegang HT.

Briptu Jodi sendiri mengaku bahwa dirinya nggak mengetahui jika HT yang dibawanya mengenai badan Layla Fitri Ramadhani yang membonceng sepeda motor temannya tersebut.

"Kami tahu setelah ada laporan masuk bahwa ada korban yang masuk rumah sakit. Setelah itu, dengan cepat Kasat Lantas dan anggota langsung ke RS untuk mengetahui benar atau tidak informasi tersebut. Ternyata benar," ujarnya.

Baca Juga : Viral Video Siswa SMA Tertabrak Truk Saat Rayakan Kelulusan, tapi Tetap Santai dan Jalan Terus

Meskipun nggak ada unsur kesengajaan, Andis menyatakan bahwa pihak Polres Purworejo untuk sementara akan membiayai biaya pengobatan Layla, dan juga memfasilitasi semua rujukan yang diberikan oleh rumah sakit.

"Posisi saat itu kendaraan oleng. Ini keterangan dari rekan-rekan kami, saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. Seluruh rujukan kami fasilitasi semuanya, baik biaya maupun pengawalan, dan lainnya semuanya sementara ini ditanggung oleh Polres Purworejo," tutupnya.

Dari sini kita bisa belajar sob untuk nggak nekat mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), setuju? (*)

Tag

Editor : Alvin Bahar