HAI-Online.com -Siswi SMPN 17 Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan oleh 12 pelajar SMA, Audrey terus mendapatkan banyak dukungan berbagai pihak, salah satunya dari pengguna media sosial bernama Fachira Anindy.
Melalui situs change.org, Fachira membuat sebuah petisi online yang ditujukan pada Polda Kalbar, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan juga Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) untuk memberikan keadilan bagi Audrey.
"Melalui petisi ini, saya dan para pendukung petisi meminta agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili. Agar Audrey segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi," tulis Fachira dalam petisi tersebut.
Nggak butuh waktu, baru sehari semenjak dibuat, saat artikel ini ditulis petisi yang menuntut keadilan untuk Audrey hingga kini telah ditandangani lebih dari 2,6 juta orang.
Baca Juga : Jangan Doxing atau Sebarkan Data Pribadi Pelaku Kasus #JusticeForAudrey, Ancamannya Pidana
Sebelumnya, YouTuber sekaligus penyanyi Reza Arap juga terlihattelah menghubungi korban melalui sambungan video call untuk memberikan semangat dan memberitahu bahwa seluruh masyarakat Indonesia ikut mendukung Audrey.
"Hey, jangan nangis.Audreylisten, kamu tahu nggak berapa banyak orang yang dukung kamu di luar sana. You have to be strong, jangan lemah karena banyak banget yang dukung kamu, bahkan satu Indonesia," kata Arap dalam video tersebut.
Lebih lanjut, Arap juga memberi wejangan supayakorban fokus pada proses penyembuhan, dan mengingatkanuntuk nggak perlu takut denganpelaku karena doi akan berada di samping AY untuk melawannya.
"Kamu nggak perlu takut sama mereka (pelaku) atau siapapun yang ngancem kamu karena aku bakal ada di samping kamu, okey?" tambah Arap.
Selain Arap, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga terlihat memberikan dukungan kepada Audrey dengan cara meminta Presiden Joko Widodo dan Kadiv Propam Mabes Polri turun tangan menangani kasus ini.
"Inilah kesempatan paling bagus untuk bersuara dalam kasus Audrey agar pelaku yang diduga penganiaya segera ditangkap dan diadili.Bagaimana bisa dibebaskan dan tidak ditangkap. Walaupun masih di bawah umur tetap bisa diadili bukankah ada peradilan anak?" ujar Hotman.
"Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat kenapa 12 orang itu bisa bebas gitu saja? Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian," tambahnya.
Kita doakan aja sob semoga kasus ini bisa diselesaikan, Audrey diberikan keadilan, dan para pelaku segera ditangkap dan diberi ganjaran hukuman yang setimpal. (*)