HAI-Online.com -Langkah pemerintah Jawa Tengah untuk mencegah perilaku koruptif sejak dini perlu dicontoh oleh daerah lain, baru-baru ini Gubernur Jateng, Ganjar Pranomo menandatangani Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang implementasi Pendidikan Antikorupsi, Jumat (5/4).
Dilansir dariKompas.com, Pergub ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama kepala daerah dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan.
“Jadi per Juni 2019, ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu,” ujar Ganjar di SMAN 1 Maos, Cilacap, Senin (8/4).
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwa kurikulum pendidikan antikorupsi sangat penting karena sekolah merupakan tempat untuk menempa calon-calon pemimpin bangsa, jadi mereka nggak cuma harus unggul dari segi akademik saja, melainkan juga karakter.
Baca Juga : Pelajar SMP asal Tangerang yang Retas Situs NASA Ternyata Sering Cek Kelemahan Situs Pemerintah
Kondisi ini disadari karena perilaku koruptif ditandai hilangnya sejumlah nilai seperti kejujuran, kepedulian, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, serta keadilan dalam diri individu.
“Pendidikan antikorupsi nggak berdiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke pelajaran yang relevan, juga kurikuler, co-kurikuler dan ekstrakurikuler. Selain itu juga diterapkan model-model hubungan sesama warga sekolah yang mencerminkan perilaku antikorupsi," tambah Ganjar.
Selaras dengan itu, sejak 2018 Pemprov Jateng telah menunjuk 23 sekolah di 23 kabupaten atau kota sebagai piloting sekolah penyelenggara pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi.
“Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain sehingga nanti semua akan menerapkan kurikulumnya. Kami juga akan mendorong dan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan transparansi data yang dapat diakses masyarakat," terangnya lebih lanjut.
Selain menggandeng KPK, Ganjar menjelaskan bahwa dalam pembuatan kurikulum ini pihaknya telah mempadu padankan dengan masukan dari sejumlah guru dan OSIS, baik materi classical ataupun secara praktek.
"Ini pemanasan dulu, dan sudah saya komunikasikan dengan beberapa guru dan siswa dari forum OSIS. Pasti dari mereka akan muncul kreativitas. Secara efektif setelah 21 April lah. Ini kami wajibkan, kami memaksa orang untuk belajar tentang kejujuran itu," tutupnya.
Wah, keren banget nih programnya sob! Kalau kalian sendiri gimana, setuju nggak program ini diterapkan di semua sekolah yang ada di Indonesia? (*)