Wacana Haramkan PUBG Dibanjiri Penolakan, MUI Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat

Sabtu, 23 Maret 2019 | 13:00
Cnet

MUI pertimbangkan masukan masyarakat terkait wacana pengeluaran fatwa haram PUBG.

HAI-Online.com -Setelah muncul sebuah wacana soal pelarangan game Player Unknown's Battleground(PUBG) di Malaysia, kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Baratdiketahui tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram bagi PUBG.

Pertimbangan ini sendiri muncul setelah PUBG dianggap menjadi permainan yang menginspirasi para pelaku terorisme untuk melancarkan aksi penembakan brutal terhadap jemaah-jemaah 2 masjid kota Christchurch, Selandia Baru pekan lalu.

Nggak butuh waktu lama, wacana MUI untuk mengeluarkan fatwa haram untuk game garapan Tencent tersebut langsung mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, salah satunya dari seorang PUBG Player, Tatang Doni.

Menurut Tatang, wacana tersebut sangatlah konyol karena esensi dari game sendiri adalah sebagai sarana hiburan, dan dirinya merasa bahwa MUI terlalu terburu-buru mengeluarkan wacana fatwa haram bermain PUBG tanpa ajian mendalam.

Baca Juga : Begini Bentuk Tampilan Hoodie dan Topi Alan Walker di PUBG Mobile

"Enggak (setuju). Karena menurut saya ini harus ada datanya dulu apakah permainan seperti ini menjadikan masyarakat kita itu brutal. Harus ada kajian dulu sih," ujar Tatang seperti yang dikutip HAI dari Tribun Jakarta.

"Enggak (setuju). Karena menurut saya ini harus ada datanya dulu apakah permainan seperti ini menjadikan masyarakat kita itu brutal. Harus ada kajian dulu sih," tambahnya.

Menanggapi banyaknya penolakan terkait wacana pengeluaran fatwa haram untuk game PUBG, Zaitun Rasmin selaku Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) MUI mengatakan bahwa pihaknya tetap mempertimbangkan usulan masyarakat terkait game bergenre battle royale tersebut.

"Kami akan kaji dulu. Masukan dari masyarakat ini sangat penting bagi MUI tentang game," kata Zaitun ketika ditemui di Gedung MUI Jakarta pada Jumat kemarin (22/3), seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Zaitun pun menjelaskan bahwa dirinya nggak bisa memastikan kapan fatwa itu akan dikeluarkan karena semua bergantung pada data yang masuk ke Komusi Pengkajian dan Penelitan bersama Komisi Fatwa MUI.

Meskipun begitu, game-game seperti PUBG menurutnya bisa menjerumuskan seseorang untuk melakukan tindak pembunuhan, maka dari itu perlu adanya pelarangan.

"Al Quran mengatakan jangan mendekati zina, kenapa? Karena akan menjerumuskan pada zina. Game-game ini kalau menjerumuskan menjadikan seseorang pada pembunuhan maka dilarang. Tentu akan dikaji dulu sejauh mana hal itu," tutupnya.

Kalau menurut kalian sendiri gimana nih sob? Setuju nggak sih kalau MUI mengeluarkan fatwa haram buat game PUBG? (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya