HAI-online.com - Beberapa waktu lalu, sempat beredar sebuah informasi di Facebook dan WhasApp berisi 16 game yang dianggap berbahaya bagi anak-anak yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain mengatasnamakan Kemendikbud, pesan tersebut juga mengutip hasil penelitian dari salah satu universitas di AS.
"Sebuah penelitian di Iowa State University Amerika Serikat mengungkapkan bhw bermain game yg mengandung unsur kekerasan selama 20 menit dpt menyebabkan seorang anak 'mati rasa'".
"Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati, Tidak bisa menghormati orang tuanya/ kpd orang lain. Tidak bisa fokus belajar, apa lagi yg ada iming2 hadiah game 7 Milyard, sangat mengganggu pikiran anak, tidak pernah bisa tidur malam sd jam 03.00, shgga sulit bangun pagi apalagi subuhan !"
Baca Juga : Tim eSport RRQ dan EVOS Resmi Didukung Pop Mie
"#Ayo selamatkan anak dan cucu kita. Dan dampingi Anak Cucu kita dlm bermain game tsb," bunyi pesan tersebut.
Namun, setelah dikonfirmasi kepada pihak Kemendikbud dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) oleh Kompas.com, ternyata kabar ini adalah hoaks.
Kepala Sub Bagian Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Anandes Langguana menegaskan, isu tersebut bukan dari Kemendikbud.
"Kami dari Kemendikbud tidak (pernah) membuat statement seperti itu. Jadi bisa dikonfirmasikan bahwa informasi itu tidak benar alias palsu," ujar Andes saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga : Boleh Ngaku Sultan kalo Udah Punya 5 Skin Legends Mobile Legends Ini!
Andes mengungkapkan, informasi itu hoaks lama dan telah beredar sejak 2017 dari salah satu akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud.
Kemendikbud juga telah melaporkan akun palsu itu kepada manajemen Facebook Indonesia. Akun tersebut punlangsung diblokir sehari kemudian, tepatnya pada 4 Januari 2017.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, informasi mengenai daftar 16 game berbahaya bagi anak, hoaks.
"Ini hoaks. Sudah sejak Oktober 2018 kami beri stempel hoaks," ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com. Menurut Ferdinandus, meskipun Kominfo telah melabeli pesan tersebut dengan "hoaks", tetapi kabar itu tetap beredar di media sosial.
Baca Juga : Kolaborasi TERA x PUBG Akan Hadir Pada Maret di Semua Platform
Pihak Kominfo juga sempat mengonfirmasi kepada Kemendikbud terkait hal ini. "Kami sudah konfirmasi ke Kemendikbud bahwa Kemendikbud tidak pernah keluarkan daftar tersebut," ujar Ferdinandus.
Adapun 16 game yang maksud dalam daftar tersebut adalah:
- World of Warcraft
- Call of Duty
- Point Blank
- Cross Fire
- War Rock
- Counter Strike
- Mortal Kombat
- Future Cop
- Carmageddon
- Shelshock
- Raising Force
- Atlantica
- Conflict Vietnam
- Bully
- Grand Theft Auto
- Mobile legend