HAI-ONLINE.COM - Setiap manusia yang hidup di dunia, pasti akan meninggal dunia.
Manusia memiliki sel-sel yang membantunya beraktivitas sehari-hari.
Semakin tua, sel-sel di tubuh semakin berkurang, bro. Sehingga organ tubuh akan kesulitan bekerja, dan akhirnya meninggal dunia.
Larangan meninggal dunia
Namun di beberapa tempat di dunia, ada peraturan yang melarang penduduknya dimakamkan, bahkan dilarang meninggal dunia, lho. Wah, kenapa, ya?
Rupanya alasannya berbeda-beda. Misalnya di kota Longyearbyen, Norwegia, ada larangan memakamkan jenazah.
Ini karena ada alasan ilmiah yang berkaitan dengan kondisi kota tersebut.
Di tempat lainnya, penyebab larangan meninggal dunia juga ada banyak macamnya. Ada yang karena alasan kepercayaan, ada juga yang karena kondisi kota tersebut.
Ayo, kita cari tahu di mana tempatnya.
Baca Juga : Lelah Nunggu Endorse, Kemal Palevi Rilis Sneakers dengan Harga Terjangkau
1. Cugnoux danSarpourenx, Prancis
Kota Cugnoux menetapkan peraturan memakamkan jenazah di tahun 2007.
Peraturannya, penduduk nggak boleh dimakamkan di kota tersebut, kecuali sudah memiliki petak tanah sendiri untuk pemakaman.
Di tahun 2007, jumlah tanah pemakaman yang tersisa hanya 17 petak tanah yang tersebar di dua pemakaman, bro.
Satu-satunya lahan yang tersedia adalah lahan militer, sehingga muncul larangan tersebut.
Namun akhirnya Kementerian Pertahanan Prancis memperbolehkan pembuatan tempat pemakaman di lahan militer tersebut.
Masalah yang sama juga terjadi di kota Sarpourenx. Kota tersebut kehabisan lahan untuk memakamkan orang yang meninggal dunia.
Sehingga pemerintah kota memberlakukan larangan yang sama dengan kota Cugnoux. Kalo ada orang yang melanggar maka ada hukumannya.
2. Selia dan Falciano del Massico, Italia
Kalau di kota Selia, larangannya adalah nggak boleh sakit sampai meninggal dunia.
Ini karena penduduk kota tersebut kebanyakan adalah orangtua berusia di atas 65 tahun.
Karenanya, mereka harus selalu menjaga kesehatan dengan melakukan cek kesehatan secara rutin.
Kalo ada yang nggak melakukan pemeriksaan kesehatan ini, bisa didenda, lho.
Menurut pemerintah kota Selia, peraturan ini membantu menjaga penduduk agar tetap sehat.
Sementara di kota Falciano del Massico, larangan ini dibuat agar kota tetangganya mau berbagi lahan pemakaman.
Sebelumya, penduduk dari luar kota tetangga tersebut harus membayar agar bisa dimakamkan di sana.
3. Lanjaron, Spanyol
Di tahun 1999, pemerintah kota Lanjaron juga mengalami kesulitan menambah lahan pemakaman.
Sehingga, ada peaturan larangan meninggal dunia, sampai pemerintah berhasil menemukan lahan pemakaman yang baru.
Saat itu, pemerintah kota Lanjaron mengimbau agar masyarakat hidup dengan sehat agar nggak ada yang sakit dan meninggal dunia.
4. Itsukushima, Jepang
Itsukushima adalah pulau yang suci bagi umat penganut ajaran Shintoisme di Jepang.
Karenanya, penganut ajaran ini menjaga agar pulau tersebut tetap suci dengan memastikan nggak ada yang meninggal dunia di sana.
Larangan ini berlaku sejak tahun 1878. Bukan hanya meninggal dunia, di sana juga nggak boleh ada yang melahirkan.
Itulah enam tempat di dunia yang punya larangan unik tentang orang meninggal dunia, bro.
Artikel ini pertama kali tayang di Bobo dengan judul "Di 4 Tempat Ini, Dilarang Memakamkan Jenazah Bahkan Dilarang Meninggal Dunia"