Keputusan Damai Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dibanjiri Kecaman

Rabu, 06 Februari 2019 | 12:30
UGM / Screenshot Twitter

Kicauan yang mengecam UGM.

HAI-Online.com - Kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Gajah Mada yang dilakukan oleh HS kepada AN ketika keduanya tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) berakhir dengan damai.

Menurut RektorUGMPanut Mulyono, HS dan AN telah menandatangani kesepakatan damai dengan disaksikanbeberapa pihak lain, di antaranya Dekan Teknik Niza, Dekan FISIPOL Erwan Purwanto,serta Wakil Rektor UGM, pada Senin kemarin (4/2).

Selain itu, Panut juga mengklaim bahwa keduanya sudah menganggap kasus ini telah selesai, maka dari itu nota kesepakatan damai akhirnya dilakukan.

"Penandatanganan dilakukan oleh AN, HS, dan saya selakuRektorUGMpersis jelang sore tadi. HS juga menyatakan menyesal, merasa bersalah, dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017 ke AN," terang Panutseperti yang dikutip HAI dari Tribun Jogja.

Baca Juga : 5 Fakta Seputar Teror Kain Api yang Marak Terjadi di Semarang

Kasus yang berujung dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak ini pun lantas dibanjiri kecaman oleh banyak pihak, salah satunya para pengguna media sosial Twitter.

Sebuah akun Twitter bernama @Ayu_babyrice menilai bahwa UGM memberikan contoh buruk kepada masyarakat karena melindungi pelaku pemerkosaan dengan cara membujuk korban mengambil jalan damai.

"@UGMYogyakarta anda memberikan contoh jelek pada masyarakat. Pelakuk pemerkosaan dilindungi masa depannya, korban dibujuk supaya damai. Mengerikan," tulis @Ayu_babyrice.

Selain itu, ada juga akun @tu_bil yang menilaikesepakatan damai untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan merupakan langkah memalukan bagi kampus besar dengan segudang prestasi seperti Universitas Gajah Mada.

"Satu kata 'Memalukan... Oi ini UGM oi... Kampus besar dengan segudang prestasi, kenapa damai?" tulis @tu_bil.

Berikut kecaman-kecaman warga Twitter terkait keputusan Universitas Gajah Madayang memilih menyelesaikan kasus pemerkosaan AN dengan jalan damai.

Kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Hukuman apa sih yang paling pantas diberikan kepada pelaku pemerkosaan di UGM? (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya