Danilla: Sudah Ada UU Pelindungan Hak Cipta, RUU Permusikan Buat Apa?

Minggu, 03 Februari 2019 | 13:13
Dok. HAI

Danilla Riyadi

HAI-ONLINE.COM - Gabungan beberapa pelaku musik menyatakan menolak RUU Permusikan untuk diundangkan. Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, mereka merasa tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang. Salah satu musisi yang tergabung dalam kelompok yang menolak RUU Permusikan adalah Danilla Riyadi. Cewek yang udah punya dua album tersebut merasa RUU Permusikan nggak diperlukan.

Baca Juga : Kata Anang Soal RUU Permusikan: Globalisasi dan Perdagangan Bebas Menuntut Situasi Seperti Ini“Kalau musisinya ingin sejahtera, sebetulnya sudah ada UU Pelindungan Hak Cipta dan lain sebagainya dari badan yang lebih mampu melindungi itu,” katanya.“Jadi untuk apa lagi RUU Permusikan ini,” tambah cewek berkacamata ini.Selain Danilla, Cholil “Efek Rumah Kaca’, Jason Ranti, hingga Mondo Gascaro diketahui adalah musisi yang juga menolak RUU Permusikan.Mereka menemukan setidaknya 19 Pasal yang bermasalah. Mulai dari pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51, dan masih banyak lagi. Kelompok tersebut manyatakan, kesalahan-kesalahan ini menunjukkan kekurangpahaman para penyusun naskah RUU Permusikan tentang keanekaragaman potensi dan tantangan yang ada di dunia musik.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya