Tinggal di Gang Sempit, Cowok Ini Kaget Ditagih Tunggakan Pajak Ferrari Rp69 Juta

Kamis, 20 Desember 2018 | 16:30
(Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM)

Elling Hartono dan Ilham Firdaus

HAI-online.com - Ilham Firdaus, 23 tahun, kaget ketikaPetugasBadanPajakdan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat datang menemui dirinya untuk menagih tunggakan pajak.

Nggak main-main, nama Ilham Firdaus tercantum sebagai pemilik mobil mewah merk Ferrari yang telah menunggak pajak sejumlah Rp 69 juta!

Padahal, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (19/12),nggaknampak ada mobil Ferrari di sekitar kediaman Ilham.

Bahkan, untukparkir kendaraan roda empat saja di halaman rumahnyanggak cukup, karenacuma ada ruang sekitar 1,5 meter untuk jarak antar rumah.

Saat rumahnya didatangi olehpetugas untuk dilakukan pengecekan data dan penagihan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Ilham mengaku kaget karena merasa nggak memiliki kendaraan mewah tersebut.

Baca Juga : Koran Ini Salah Menampilkan Foto. Berita Ed Sheeran, Fotonya Malah Loki

"Saya sih nggak merasa punya, kaget saja. Ada orang beli mobil pakai nama saya, kenapa nggak KTP dia saja," kata Ilham.

Ia menduga, pemilik atau pembeli Ferrari menggunakan KTP aslinya yang sempat hilang. Ilham kehilangan KTP pada 2014 di Bogor, Jawa Barat dan 2010 di Kota Tua, Jakarta Barat.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada kecocokan identitas Ilham dengan pemilik Ferrari yang juga tercatat menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.

"Menurut data, atas nama Ilham Firdaus dengan kepemilikan mobil Ferrari. Dia menunggak Rp 69.430.000 selama satu tahun," kata Elling.

Namun saat ditelusuri, pemilik Ferrari sebenarnya bukan atas nama Ilham Firdaus dan yang bersangkutan juganggak memiliki kendaraan tersebut.

Baca Juga : Giliran Pom Bensin di Indonesia Kena Hack Subscribers Pewdiepie?

Meski begitu, pemilik asli Ferrari tersebut telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat pada 4 Oktober 2018 lalu, tapi belum juga dibayar tunggakannya.

Untuk Ilham Firdaus sendiri, ia telah diberikan formulir untuk memblokir kendaraan atas namanya tersebut supaya pemilik aslinya balik nama supaya bukan atas nama Ilham Firdaus lagi.

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya