HAI-ONLINE.COM - Kabar mengagetkan datang dari Sonny Moore, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Skrillex.
Yap, ia baru-baru ini dituntut oleh seorang penggemar sebesar USD 1,6 juta atau setara dengan Rp 23 miliar!
Jadi, sebagaimana yang HAI lansir dari Alternative Press, mantan vokalis band emo From First to Last itu dituntut oleh cewek bernama Jennifer Fraissl pada tahun 2014.
Menurut TMZ, sekitar 4 tahun yang lalu, Skrillex pernah melakukan aksi stage dive ke arah penonton dan langsung mengenai Jennifer yang kala itu sedang berada di depan panggung.
Baca Juga : Waspada, Sob! Ini Daerah Sekitar Jakarta yang Rawan Ranjau Paku
Akibatnya sangat parah, Jennifer pun terkena penyakit stroke dan harus menjalani berbagai macam terapi dan pengobatan.
Pada Juli 2017, Skrillex dan Jennifer sempat bertemu serta membicarakan hal ini baik-baik.
Ia meminta Jennifer untuk terus melakukan terapi agar stroke-nya itu bisa sembuh.
TMZ kembali melaporkan kalau pengadilan telah memberikan uang sebesar USD 4,5 juta kepada korban, walau demikian, Jennifer tetap dianggap bertanggung jawab atas kejadian itu, jadinya ia hanya bakal menerima 85 persen dari total uang yang diberikan.
Skrillex pun terbukti harus bertanggung jawab karena dirinya "berpartisipasi" sebanyak 35 persen dari total kerugian yang dirasakan oleh Jennifer. Hal ini membuat sang DJ harus membayar ganti rugi mencapai USD 1,6 juta.
Skrillex merasa kecewa dengan hasil pengadilan ini. Menurut TMZ, Skrillex mengatakan, "Nggak ada hal yang lebih penting dari penggemarku dan keselamatan mereka di konser-konserku. Aku ingin mereka bersenang-senang dan menikmati musiknya."
Kalian bisa melihat aksi stage dive Skrillex yang mengakibatkan Jennifer cedera di bawah ini: