DI SBMPTN 2019, TPA Bakal Diganti Oleh Tes Bakat Skolastik (TBS). Ini Penjelasannya

Selasa, 20 November 2018 | 14:41
Kemendikbud

Penjelasan TBS

HAI-online.com - Ada kabar baru nih buat kalian yang lagi ketar-ketir nyiapin ujian masuk PTN. Di SBMPTN 2019 nanti, kabarnya TPA akan diganti dengan Tes Bakat Skolastik (TBS). Sejak 1990, Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang Kemendikbud mengembangkan TBS yang bertumpu pada SAT (Scholastic Aptitude Test). Di Amerika, SAT digunakan sebagai tes potensi untuk seleksi masuk perguruan tinggi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada lamannya menjelaskan TBS merupakan alat tes yang digunakan untuk memprediksi kemampuan seseorang jika diberikan kesempatan untuk melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi atau pada situasi yang baru. TBS digunakan untuk melengkapi hasil tes prestasi yang sudah diterapkan di sekolah sekarang ini.

TBS mengandalkan daya nalar logis dan analitis siswa karena soalnya nggak disusun berdasarkan silabus mata pelajaran. Soal-soal TBS berasal dari bank soal yang terkalibrasi. Jadi, sebelum masuk dalam bank soal, butir soal ini udah diuji yang mengikutsertakan tenaga ahli dari beberapa perguruan tinggi. Itulah mengapa soal TBS ini dikatakan soal yang valid.

Baca Juga : Sistem SBMPTN 2019 Diubah, Pelajar SMA : Ini Lebih Baik, tapi Mendadak!

Terdiri Dari 3 Bagian

Kalau sebelumnya di TPA kita nemuin tujuh bagian (verbal, logika proposisi, logika analitik, pola barisan, aritmatika, diagram venn, dan pola gambar), nah di TBS, Puspendik mengembangkannya dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang terdiri dari 3 subtes, yaitu Subtes Verbal, Subtes Kuantitatif, dan Subtes Penalaran.

Ini penjelasannya

  1. Subtes Verbal: mengukur kemampuan seseorang dalam menggunakan logika verbal untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan masalah kata/bahasa. Subtes Verbal terdiri dari sinonim, antonim, dan wacana
  2. Subtes Kuantitatif: mengukur kemampuan matematis sederhana, memahami konsep matematika, dan menggunakan logika angka untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan angka. Subtes Kuantitatif terdiri dari deretan angka, aritmatika dan aljabar, dan geometri.
  3. Subtes Penalaran: mengukur kemampuan untuk memilih dan mengorganisasi informasi yang relevan untuk menyelesaikan masalah. Subtes ini terdiri dari logis, diagram, dan anaiitis.
Hasil TBS tersignifikasi dengan prestasi belajar siswa. Mereka yang memiliki prestasi belajar baik, maka akan mendapatkan nilai TBS yang tinggi. Kemendikbud berharap TBS dapat digunakan sekolah-sekolah untuk memperoleh informasi mengenai potensi belajar siswa didiknya. Gimana nih menurut kalian, lebih mudah atau malah makin rumit?

Penulis: Zafira Chalistina

SUMBER: puspendik.kemdikbud.go.id & instagram/info3SMA

Tag

Editor : Rizki Ramadan