Nuril harus mendekam 6 bulan dalam penjara dan membayar dendanya. Sementara Kepsek yang melaporkan Nuril telah memecat dengan tidka hormat atas status staf honornya di SMAN 7 Mataram.
Merasa tak mendapat keadilan, pada Rabu (14/11/2018) kemarin, Nuril mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Ia merasa tidak bersalah sehingga memohon untuk dibebaskan dan meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.
Baca Juga : Mampir ke Bandung, Pak Jokowi Beli Kaos Burgerkill 'Adamantine European Tour 2018'
“Kepada Bapak Presiden Jokowi
Saya minta keadilan, saya mohon kepada bapak Presiden bebaskan saya dari jeratan hukum yang sedang saya alami.
Saya tidak bersalah, saya minta keadilan yang seadil-adilnya.
Hormat saya
Bq. Nuril Maknun”,tulis Nuril dalam suratnya itu.
Nggak cuma Nuril, anaknya juga ikut mengirimkan surat kepada Jokowi.
Diketahui, bahwa anak Nuril yang bernama Rafi itu menulis surat tentang peristiwa yang dialami oleh ibunya kepada sang presiden. Rafi tak tahu jika selama 6 bulan ini, ibunya yang mengaku pergi bekerja ke sekolah ternyata berada dalam tahanan.
Tak heran isi surat Rafi terlihat lebih polos. Ia menulis agar ibunya tidak sering meninggalkannya karena sekolah lagi.
“Kepada Bapak Jokowi
Jangan suruh ibu saya sekolah lagi.
Dari Rafi”,tulisnya kemudian viral di media sosial.
Dua surat ini awalnya disebar oleh Joko Jumadi, Koordinator Tim Hukum Baiq Nuril yang membenarkan bahwa kedua surat itu ditulis oleh kliennya dan sang anak.
Joko menerangkan kalau Baiq Nuril memang menggunakan alasan sekolah kepada anaknya saat ia mengurus perkara hukum yang menjeratnya itu.
Surat yang ditulis Rafi pun kini tengah ramai diperbincangkan netizen. Banyak dari mereka yang mengunggah ulang foto surat itu serta menandai Jokowi.
Beberapa figur publik turut menyebarkannya dua surat tersebut demi kembalinya rasa keadilan yang menurut mereka bisa lebih masuk akal.
(*)