Merekam Kepsek Mesum, Sang Perekam Justeru Dimasukan Penjara!

Jumat, 16 November 2018 | 10:25
HAI

Merekam Kepsek Mesum, Sang Perekam Justeru Dimasukan Penjara!

HAI-Online.com – Seberapa greget lo? Ibu Guru Baiq Nuril, dilecehkan kepala sekolahnya nih. Terus? Ibu Nuril yang dipenjara 6 bulan!

Yap, baru-baru ini tersiar kabar adanya obrolan mesum antara kepala sekolah SMAN 7 Mataram, sebut saja M dan staf guru honorer Baiq Nuril Maknun yang jadi perkara hukum.

Baiq Nuril awalnya menjadi salah satu korban pelecehan seksual kepala sekolahnya. Waktu itu kejadian awalnya Desember 2014, Bu guru Baiq Nuril tanpa alasan ditelpon sang kepsek dalam sambungan telepon.

Dalam obrolannya, M menceritakan dirinya pernah berhubungan badan dengan orang lain yang bukan pasangan sahnya. Karena pembicaraan seperti itu berbau mesum, Baiq Nuril yang diajak bicara ikut dilecehkan M.

Baca Juga : Junalis Sekolah Ini Dihukum Kepsek Karena Membuat Berita Tentang Upacara Sekolahnya

Diam-diam, Bu Guru Nuril merekam percakapan mesum tersebut yang akhirnya ia sebar ke lingkungan sekolah agar membuat Kepsek M malu.

Bukannya kepsek yang dapat malu, justru Nuril yang malah dilaporkan oleh Kepsek ke Polres Mataram dengan tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik berisi konten pornografi ke ranah publik.

Bangka/Tribun

Baiq Nuril Maknun

Tak hanya dilaporkan polisi, kepsek juga memecat Nuril sebagai guru honorarium.

Proses hukum telah berlangsung lebih dari 3 tahun. Alhasil, bu guru Nuril ditahan polisi sejak 24 Maret 2017 lalu. Bu Nuril juga diseret ke meja hijau dan didakwa jaksa melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukumnya enam bulan penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca Juga : Mikrofon Kejujuran Bikinan NatGeo Ini untuk Perangi Berita Hoaks

Kini, Bu Nuril sudah dibebaskan dan menjadi tahanan kota. Namun publik merasa gelisah atas kejadian kriminalisasi terhadap Baiq Nuril ini. Tak heran, kisahnya menjadi ramai diperbincangan publik.

Pasalnya pada kasus Baiq Nuril ini sebenarnya, ia adalah korban pelecehan. Rekaman obrolan pelecehan tersebut tersebar pun diakuinya bukan oleh tanganya sendiri. Atas kasus yang menimpanya, Baiq Nuril meminta perlindungan Presiden Jokowi. ''Untuk Pak Presiden, saya cuma minta keadilan, karena saya di sini cuma korban." "Apa saya salah kalau saya mencoba membela diri saya dengan cara-cara saya sendiri? Saya minta keadilan,'' ucap Nuril dilansir dariKompas.com.

Sayangnya kasus Baiq Nuril tak mendapat banyak dukungan berarti dari berbagai pihak. Sementara M sudah menjadi pebajat di salah satu dinas, kehidupan Nuril terlunta-lunta.

Kasus Nuril tersebut juga berdampak pada suaminya yang harus kehilangan pekerjaan lantaran harus mengurus tiga anaknya saat Nuril mendekam di penjara.

Baca Juga : Jojo Buka Baju Bikin Rahim Anget, Candaan Ini Seksis di Mata Pakar Hukum Lho! Satu bantuan terakhir datang dari Rieke Diah Pitaloka. Saat itu, ia merupakan anggota DPR RI yang turut hadir dalam persidangan Baiq Nuril beberapa waktu lalu. Rieke menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan agar Nuril dapat dibebaskan dan kembali bersama ketiga anaknya.

Bantuan lainnya datang dari sejumlah aktivis yang akhirnya membuat gerakan #SaveIbuNuril.

Save Bu Nuril

Koordinator #SaveIbuNuril, Joko Jumadi, mengatakan Ratusan LSM menyampaikan dukungan serta jaminan penangguhan penahanan Bu Nuril, Dia tidak tega melihat anak Nuril yang terlantar karena ibunya ditahan.

Kalau ada kejadian serupa, jangan cuma greget doang, kalian siap bantu seperti apa? (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya