Follow Us

Erix Soekamti Buka Suara Terkait Kasus Jerinx dan Via Vallen

Fadli Adzani - Rabu, 14 November 2018 | 13:30
Erix Soekamti
Dok. HAI

Erix Soekamti

HAI-ONLINE.COM - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia, terutama mereka yang mengikuti perkembangan musiknya, dikejutkan dengan perseteruan online I Gede Ari Astina alias Jerinx, drummer Superman Is Dead (SID), dan Via Vallen.

Via disindir Jerinx lantaran menyanyikan ulang lagu Sunset di Tanah Anarki tanpa izin dari pihak SID.

Baca Juga : Disindir JRX Karena Cover Lagu SID Tanpa Izin, Via Vallen: Kenapa Saya (Saja)?

Mendengar hal ini, pentolan band Endank Soekamti, Erix Soekamti, memiliki opininya terkait hal ini.

Menurut Erix, sebagaimana yang diberitakan Kompas.com dalam artikel berjudul "Erix Soekamti: Kasus Jerinx SID dan Via Vallen Jadi Momen Edukasi Musisi", masih banyak musisi Indonesia yang belum paham tentang music publishing yang mengurus administrasi, eksploitasi dan manajemen hak cipta sebuah karya.

"Tapi ada positifnya juga dengan hal ini orang jadi notif. Ini momen yang bagus untuk mengedukasi. Ini kesempatan kami yang terlibat dalam music publishing bisa mengedukasi teman-teman musisi dan penikmat musik," kata Erix.

"Aku berterima kasih dengan adanya kejadian ini. Musisi itu jadi notice. Karena tidak semua musisi sadar dengan music publishing," sambung vokalis band asal Yogyakarta itu.

Erix menganggap kalau Jerinx benar dalam masalah hak. "Bahkan dari kata-kata Jerinx pun, ini orang enggak ngerti tentang music publisher. Tapi apa yang dia katakan benar tentang hak. Karena dia mencipta dan lagunya dipakai paling enggak harus kulo nuwun lah," ucapnya.

Erix pun menyarankan agar pihak dari manajemen Via mendaftarkan lagu-lagu yang dibawakannya ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), lembaga yang mengurus tentang hak cipta.

"Dari pihak Via Vallen juga, itu kalau di dunia dangdut itu banyak membawakan lagu orang sudah sering sekali. Tentang ini mereka juga tidak teredukasi," tutur Erix.

"Kasus via Vallen itu seharusnya EO-nya sudah mendaftarkan lagu-lagu apa saja yang dibawakan artisnya kemudian itu dibawa ke LMKN untuk kemudian didistribusikan ke penciptanya," imbuhnya.

Sebelum menyudahi pembahasan tentang kasus Jerinx dan Via ini, Erix menegaskan, musisi bisa menikmati royalti setiap karya yang mereka buat bahkan lebih dari 70 tahun ke depan.

"Musisi itu punya lagu sebenarnya sudah punya intelektual properti. Lagu itu bisa menghidupi dia sampai dia meninggal bahkan 70 tahun setelahnya mendapatkan royalti. Nah itu nggak semua musisi tahu," imbuhnya. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest