Follow Us

Baru Pertama Kali Ikut Pemilu di tahun 2019? Ini 3 Hal Penting Yang Lo Mesti Tahu

Rizki Ramadan - Kamis, 01 November 2018 | 18:14
Anak muda mesti ikut pemilu
iStockphoto

Anak muda mesti ikut pemilu

HAI-Online.com – Seperti yang udah kita ketahui bersama, sob, negara kita bakalan menggelar Pemilu Serentak se-Indonesia tahun depan, tepatnya pada hari Rabu tanggal 17 April 2019.

Ha, Pemilu Serentak? Apa tuh bedanya sama pemilu biasanya? Buat kalian yang belum tahu, Pemilu Serentak merupakan gabungan dari pemilihan anggota legislatif dengan pemilihan presiden dan wakilnya.

Jadi jelas, Pemilu di tahun 2019 mendatang bakalan berbeda dengan Pemilihan Umum yang diadakan pada tahun 2014 lalu.

“Tahun 2014 kan tidak serentak. Ini adalah tantangan terbesar bagi penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan Pemilu Nasional Serentak pada 17 April mendatang,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, SH. MH.

Nah, biasanya di setiap gelaran Pemilu pasti ada aja yang namanya pemilih pemula dan kebanyakan pasti mengalami kebingungan karena baru akan berpartisipasi untuk pertama kalinya.

Tapi nggak perlu khawatir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memanfaatkan media sosial mereka dengan membagikan konten-konten kekinian beserta tagline atau hastag yang mudah diingat dibuat untuk mengedukasi pemilih pemula.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, KPU sengaja menggunakan media social sebagai salah satu sarana sosialisasi agar pemilih milenial dapat dijangkau. “Oleh karena itu KPU juga menjadikan media sosial menjadi salah satu sarana sosialisasi. Selain tentu saja memiliki akun Instagram (@KPU_RI), KPU juga memiliki akun Facebook, (KPU Republik Indonesia), akun twitter (@KPU_ID) dan juga chanel youtube (KPU RI). Nggak hanya sampai memiliki akun-akun media sosial, KPU juga mengisi media sosial tersebut dengan konten-konten yang kekinian. Berbagai tagline atau hastag yang mudah diingat dibuat untuk mencerdaskan pemilih pemula”.

Kalo kalian termasuk salah satu pemilih pemula, tenang aja sob kali ini HAI bakal berbagi buat kalian beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berpartisipasi dalam Pemilu Serentak di tahun 2019 mendatang.

Apa aja sih itu? Langsung aja disimak yuk di bawah!

Syarat Administrasi

Sebelum berpartisipasi dalam pemilu 2019, kalian harus sudah memiliki KTP elektronik di tangan karena itu merupakan syarat utama supaya bisa berpartisipasi dalam pemilihan umum serentak yang diadakan tahun depan.

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya

Latest