Follow Us

Duh! SMK di Batam Jebloskan Siswanya ke SePenjara dan Diajari Menembak

Dewi Rachmanita - Jumat, 14 September 2018 | 18:26
Konferensi pers KPAI terkait sekolah swasta semi-militer yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulau

Konferensi pers KPAI terkait sekolah swasta semi-militer yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulau

Nggak cuma tekanan fisik, RS juga mendapat tekanan psikologis karena dipermalukan di media sosial. Ia pun mengalami trauma berat.

RS terpaksa mendapatan tindakan-tindakan tersebut lantaran diduga melakukan pelanggaran berat bro. Siswa tersebut dituduh melakukan pencurian uang saat melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL). RS sendiri menampik tuduhan tersebut, tapi dipaksa untuk mengaku dan membuat dirinya melarikan diri.

"Pada 8 September 2018 yang lalu, RS mendapatkan hukuman fisik, disuruh berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal dalam kondisi tangan masih diborgol, dan disaksikan teman-temannya yang lain," jelas Retno.

Baca Juga : Taksi Terbang untuk Kamu yang Buru-Buru, Catet Jadwal Sewanya!

Kisah RS ini sendiri diketahui saat salah satu pembina di sekolah tersebut yang membagikan foto penangkapan RS ke media sosial. Sang pembina berinisial ED sendiri pun diketahui sebagai anggota kepolisian dan pemilik modal sekolahnya bro. Selama ini ia pun dikabarkan memberi pelatihan fisik, baris berbaris, dan menjadi pembina upacara.

RS juga bukan jadi siswa pertama loh yang "dijebloskan" ke sel tahanan sekolah. Sebelumnya udah ada beberapa siswa lain yang merasakan perlakuan tersebut.

Proses berlanjut ke ranah hukum

Kejadian ini bikin KPAI berencana menempuh jalur hukum. Mesti sih ya sob biar kejadian kayak gini nggak terulang lagi. KPAI sendiri pun udah berkoordinasi nih dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian dan Dinas Pendidikan.

"KPAI sudah bersurat kepada Polresta Barelang, ditembuskan kepada Polda Kepri dan PROPAM serta Kepala Dinas Pendidikan Kepri, ucap Putu Elvina, anggota KPAI.

Hal ini emang lantaran udah melanggar hukum dan termasuk pidana murni merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak.

Nggak cuma KPAI aja nih yang bertindak, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy juga memastikan pihaknya nggak diam aja. Pihak Kemendikbud pun saat ini tengah dalam proses pendalaman dan menunggu laporan tertulis dari dinas pendidikan di daerah terkait.

Serem abis ya bro. Bukannya semangat belajar, malah selalu takut saat di sekolah. Semoga aja pihak-pihak terkait bisa segera usut tuntas soal ini ya biar nggak ada lagi kejadian kayak gini. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest